Habib Bahar Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan Anggota Banser Hari Ini

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG – Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/2/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menuturkan Bahar bin Smith akan diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota pada pukul 10.00 WIB.

“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Ini kaitan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser di wilayah Cipondoh,” kata Budi belum lama ini.

Baca Juga :
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Salah Satunya Habib Bahar

“Jadi pertama ada tiga tersangka, lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,” ujar dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Ramadan, BNPB Percepat Hunian Sementara dan Modifikasi Cuaca di Aceh hingga Sumatera
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah, Hector Souto Soroti Penampilan Merah-Putih
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemerintah Siapkan MBG Lansia untuk Orang Tua 75 Tahun Keatas yang Tinggal Sendiri
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bocah SD Tidak Bisa Beli Buku Bunuh Diri Alarm Hilangnya Tanggung Jawab Sosial
• 5 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.