GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf menyatakan parpolnya belum menentukan angka ideal ambang batas parlemen atau parlementary threshold (PT).
“Kami masih menjaring masukan dari sejumlah praktisi, pengamat, hingga akademisi,” katanya dikutip dari JPNN, Rabu (4/2).
Dia menyampaikan Demokrat melalui fraksi di DPR pun mendapat masukan, penurunan ambang batas parlemen tak menjamin suara rakyat terserap.
Dede Yusuf mengungkapkan pada saat ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen, masih ada 19 juta suara yang terbuang.
“Kuncinya bukan pada parlementary threshold. Kami juga pernah mengalami, yakni 2,5 persen ada 19 juta (suara) terbuang. Itu tahun 2009,” tuturnya.
Dia secara pribadi menilai ambang batas parlemen adalah sebuah keniscayaan dan diterapkan di sejumlah negara.
“Beberapa negara ada yang menerapkan hingga tujuh persen, lima persen, empat persen,” ujar eks Wakil Gubernur Jawa Barat itu.
Dede Yusuf menjelaskan salah satu tujuan adanya ambang batas parlemen, adalah untuk mencegah terlalu banyak fraksi di DPR.
“Kalau terlalu banyak partai dalam parlemen, tidak ada lagi yang namanya posisi oposisi, pendukung pemerintah,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR mulai menggelar rapat untuk membahas dan mendengar masukan soal Revisi UU Pemilu yang masuk Prolegnas Prioritas 2026. (ast/jpnn)
Video viral hari ini:





