PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelidiki peristiwa kecelakaan tambang timah di lokasi pertambangan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Insiden itu menewaskan tujuh pekerja.
Kecelakaan terjadi pada Senin (2/2/2026), ketika para penambang tertimbun longsor tanah akibat aktivitas pertambangan. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi enam korban, sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarsyo mengatakan, sedang menginvestigasi untuk mengumpulkan keterangan di lapangan sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
"Jadi dari tujuh korban yang tertimpa longsor baru enam yang sudah ditemukan, satu masih dalam proses pencarian," ujar Kombes Agus, Selasa (3/2/2026).
Dia menyampaikan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi, lokasi tambang Pondi merupakan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah.
"Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengetahui ada unsur pidana atau tidak," ucapnya.
Area tersebut sudah lama tidak beroperasi dan diduga dimanfaatkan secara ilegal oleh sejumlah pihak, meski dijaga oleh petugas keamanan.
Enam korban yang telah ditemukan masing-masing bernama Sanam (38), Dul Manap (47), Abeng (39), Anuwar (32), Abad (39), dan Arif (37). Hingga kini, pencarian terhadap satu korban lainnya masih terus dilakukan tim gabungan
Original Article




