Daftar Nama 16 Organisasi PPPK, Sudah Ada Gambaran Alih Status Paruh Waktu ke Full Time

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Di bawah ini daftar nama 16 organisasi PPPK yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih yang resmi mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, antara lain pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi pegawai full time.

Lima tuntutan yang diajukan merupakan hasil konsolidasi nasional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 30 Januari hingga 1 Februari 2026.

BACA JUGA: Terbit SE Bupati, Seluruh PNS dan PPPK di Daerah Ini Wajib Tahu

Sebelumnya, Ketua umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengungkapkan sesuai informasi yang didapat dari pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bahwa pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan bertahap.

Tahapan dimulai dengan mengangkat PPPK paruh waktu yang ikut seleksi PPPK 2024 tahap 1.

BACA JUGA: Bu Rini Sebut Semua PPPK Paruh Waktu Belum Digaji, Ada yang Nol Rupiah?

"Aliansi R2 R3 Indonesia mendukung proses peralihan secara bertahap, dimulai dari tahap satu," kata Faisol kepada JPNN.com, Selasa (3/2).

Menurut Faisol, sangat wajar bila paruh waktu hasil seleksi PPPK tahap 1 diprioritaskan pertama, karena mereka telah mengikuti seleksi tahap pertama pada 2024.

BACA JUGA: Mayoritas Guru PPPK Paruh Waktu Rp 2,72 Juta per Bulan

Alasan lain karena peserta seleksi PPPK tahap 1 didominasi oleh honorer database BKN.

"KemenPAN-RB menyampaikan bahwa penentuan skala prioritas itu salah satu rujukannya ialah database BKN," tegasnya.

Menurut Faisol, sesuai informasi KemenPAN-RB, sudah ada daerah yang mengajukan kebutuhan PPPK penuh waktu. Nantinya pengangkatan PPPK penuh waktu ini dilakukan bertahap.

Dia menegaskan, peningkatan status PPPK paruh waktu ke full-time tergantung kepada pemda juga.

Bagi pemda yang memiliki anggaran, bisa mengajukan usulan kebutuhan kepada KemenPAN-RB untuk ditetapkan formasi PPPK penuh waktunya.

Aliansi Merah Putih Mengajukan 5 Tuntutan

Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah mengatakan AMP sebagai gabungan organisasi ASN PPPK lintas profesi di Indonesia telah menyelesaikan konsolidasi nasional di Jakarta.

Dari konsolidasi tersebut AMP menyampaikan poin-poin tuntutan dan komitmen strategis sebagai berikut:

1. Alih status menjadi PNS menuntut adanya mekanisme kebijakan yang konstitusional dan berbasis regulasi untuk alih status ASN PPPK menjadi PNS secara bertahap dan berkeadilan dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. Penguatan status dan kepastian karier

Kami mendesak pemerintah untuk segera memberikan perlindungan profesional dengan menggunakan konsep perjanjian kerja sampai masa pensiun ASN PPPK, sesuai jenjang karier dan kejelasan jenjang karier bagi ASN PPPK dengan adanya jabatan dan pangkat sesuai dengan kompetensi yang diatur dalam regulasi turunan UU ASN 2023.

3. Pengesahan RPP Manajemen ASN

Kami menyerahkan naskah kebijakan baru dan blueprint perjuangan sebagai bahan materiil dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN agar aspirasi lintas profesi terakomodasi secara substantif, dengan mencantumkan ASN PPPK dapat diakomodasi.

Pemerintah dengan segera untuk mengesahkan dan mengakomodasi masa kerja terhitung sejak awal pengabdian untuk mendapatkan hak pensiun, serta hak dan kewajiban sesuai Pasal 21 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan hak-hak yang didapatkan oleh PNS seperti:

a. Gaji terusan

b. Penyetaraan

c. Penyesuaian ijazah

d. Mutasi

4. Peningkatan PPPK Paruh Waktu ke PPPK penuh waktu

Mendesak pemerintah untuk segera mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK Penuh Waktu tahun ini dengan asas kemanusiaan yang adil, beradab, berkeadilan, serta penghormatan terhadap martabat aparatur negara dan kualitas pelayanan publik yang profesional.

5. Bagian integral pelayanan publik

Kami menegaskan ASN PPPK adalah bagian penting dan menjadi ujung tombak dari sistem pelayanan publik nasional, maka ASN PPPK harus ditempatkan sebagai agenda prioritas pembangunan sumber daya aparatur negara.

"Kami akan terus mengawal proses ini di DPR RI dan kementerian terkait demi terciptanya keadilan bagi seluruh ASN PPPK di Indonesia," tegas Fadlun Abdillah kepada JPNN.com, Senin (2/2).

Berikut daftar nama 16 organisasi PPPK lintas profesi yang tergabung dalam AMP sebagai berikut:

1. Pengurus DPP dan Anggota ADAPI (Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia)

2. Pengurus DPP dan Anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).

3. Pengurus Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (FORKOMNAS LIPKES).

4. Pengurus Persatuan PPPK RI (P-PPPK RI)

5. Pengurus Forum PPPK Dosen dan Tendik Indonesia (FOPDITI)

6. Pengurus Ikatan ASN-PPPK Penyuluh Pertanian Indonesia

7. Pengurus Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI)

8. Pengurus Forum Sahabat Nusantara Kemenag RI

9. Pengurus Guru Lulus PG PPPK (GL PG PPPK)

10. Pengurus Forum Komunikasi Dosen PPPK Indonesia (FKDPI)

11. Pengurus Persatuan PPPK Mahkamah Agung RI (P-PPPK MA RI)

12. Pengurus Asosiasi PPPK Penyuluh Perikanan

13. Pengurus Forum Pegawai Pemerintah ASN PPPK (FPPASN PPPK)

14. Pengurus Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI)

15. Pengurus Forum Penguluh KB/PLKB PPPK Indonesia

16. Pengurus Forum Penyuluh Agama Islam PPPK Indonesia. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persik Kediri Resmi Rekrut Ernesto Gomez dan Rodrigo Dias untuk Perkuat Lini Depan
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Foto: Merawat Tradisi Barter di Pasar Warloka Pesisir, Manggarai Barat
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Dirut BEI yang Baru Ditetapkan Juni 2026
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Wamenpar Apresiasi Peran Seluruh Pihak dalam Menata Ulang Wisata Bahari Berkelanjutan
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
TNI-Polri Paling Produktif Unggah Konten di Instagram
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.