FOPKKI Resmi Terbentuk, Ini Visi dan Misinya

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi terbentuk pada Senin, 2 Februari 2026.

FOPKKI hadir sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional yang menghimpun organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia untuk mendukung putusan Mahkamah Konstitusi No. 182/PUU-XXII/2024

BACA JUGA: Prof. Deby Vinski Sebut BPOM RI Dukung Inovasi Stem Cell dan Gene Therapy

Selain itu, FOPKKI dibentuk sebagai ruang dialog yang bersifat kolegial, non-regulator, dan non-eksekutorial, yang berfungsi memfasilitasi pertukaran pandangan, penyelarasan sikap strategis, serta penguatan kerja sama lintas organisasi profesi yang telah sah secara hukum, tanpa mengurangi kewenangan, kemandirian, maupun identitas masing-masing organisasi.

Pembentukan forum itu merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat dan berimbang, serta selaras dengan prinsip-prinsip konstitusional sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi, khususnya mengenai pentingnya koordinasi nasional profesi kesehatan yang menghormati kebebasan berserikat dan independensi organisasi profesi.

BACA JUGA: JK Apresiasi Peran Prof. Deby Mendorong Standarisasi Stem Cell Indonesia

Dalam posisi tersebut, FOPKKI berperan sebagai mitra dialog bagi negara dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional, penguatan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta perlindungan kepentingan publik dan keselamatan pasien.

Prof Deby Vinski sebagai Wakil Ketua Presidium FOPKKI, pun menjelaskan visi dari FOPKKI.

BACA JUGA: IMEDIC 2025 Sukses Digelar, Prof. Deby Vinski Dorong Kolaborasi Global

“Terwujudnya forum koordinasi nasional organisasi profesi kedokteran dan kesehatan Indonesia yang inklusif, independen secara keilmuan, kolegial, dan profesional sebagai mitra dialog strategis negara dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta melindungi kepentingan publik.” ungkap Prof Deby Vinski, dalam siaran pers.

Sementara itu, FOPKKI juga memiliki sejumlah misi penting, antara lain:

Menyediakan Ruang Koordinasi Nasional yang Inklusif dan Setara - Memfasilitasi komunikasi dan dialog lintas organisasi profesi secara setara, non-diskriminatif, serta menghormati keberagaman bentuk, sejarah, dan kemandirian organisasi profesi.

Mendorong Penguatan Profesionalisme dan Etika Profesi - Mendorong pengembangan nilai etik, moral, dan profesionalisme melalui pertukaran gagasan, pendidikan berkelanjutan, serta kegiatan ilmiah, tanpa mengambil alih fungsi pembinaan internal organisasi profesi maupun kewenangan regulator negara.

Menjaga Independensi dan Objektivitas Keilmuan - Menghormati peran kolegium sebagai entitas keilmuan penentu standar kompetensi serta menjaga objektivitas ilmiah dalam pengembangan profesi kedokteran dan kesehatan.

Bermitra dengan Negara secara Konstitusional dan Proporsional - Menjadi mitra dialog Pemerintah, Konsil Kesehatan Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait dalam perumusan dan implementasi kebijakan kesehatan nasional, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Mengutamakan Kepentingan Publik dan Keselamatan Pasien - Menempatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien sebagai orientasi utama dalam seluruh rekomendasi dan masukan kebijakan yang disampaikan.

Menjunjung Tata Kelola Forum yang Transparan dan Akuntabel - Menjalankan forum dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kolegialitas, serta bebas dari konflik kepentingan.

Susunan Koordinator FOPKKI yakni Ketua Presidium: Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B., MARS, Wakil Ketua Presidium: Brigjen Pol. (Purn) apt. Drs. Mufti Djusnir, M.Si, Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD, dan Iwan Effendi, S.Kep., Ns., SH.

Sekretaris Presidium yaitu Dr. dr. Dollar, Sp.KKLP, SH, MH, MM, FIHFAA, FRSPH, dan Apt. Dra. Ecya Roza. Bendahara Presidium: Dr. dr. Hendrik Sulo, M.Kes., Sp.Rad, serta
dr. Timbul Tampubolon, SH, MKK.

FOPKKI mengundang seluruh organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia untuk berpartisipasi secara sukarela dalam forum ini sebagai ruang dialog, koordinasi, dan pertukaran pandangan, guna mendukung terwujudnya sistem kesehatan nasional yang bermutu, berkeadilan, serta berorientasi pada keselamatan pasien dan kepentingan publik. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Kejuaraan Menembak Nasional Dorong Pembinaan Atlet Tanah Air
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Purbaya Sebut Anggaran Dewan Perdamaian Gaza Diambil dari Anggaran Kemenhan
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
• 16 jam lalusuara.com
thumb
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
• 20 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.