HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR–Para pengembang perumahan mulai siap-siap jika kebijakan gentengisasi berlaku. Mereka akan segera berdaptasi, mengganti seng dengan genteng pada proyek pembangunan mereka.
Hanya, kebijakan ini perlu dikaji lebih mendalam. Bukan hanya mempertimbangkan aspek estetika, peralihan atap seng/spandek ke atap genteng tidak mudah bagi perumahan di Sulsel.
Direktur Utama PT Togika Gemilang Realty Mustajab Mudji menyebut bahwa industri genteng, khusus untuk di wilayah timur tidak seperti di Jawa. Selaku pengusaha properti ia khawatir jika kebijakan itu diterapkan maka akan mempengaruhi pasokan dan harga material yang kemudian juga akan mempengaruhi harga unit rumah.
“Maksud saya kalau pemerintah mau membuat regulasi atau mengubah begitu, perlu dipertimbangkan dulu dari sisi materialnya. Ada (atau) tidak, khususnya kita di wilayah timur. Makassar ini sudah terbiasa dengan atap metal,” sebut Mustajab, Selasa, 3 Februari 2025.
Ia sendiri tidak memastikan bahwa harga rumah subsidi akan naik. Sebab, harus ada kajian khusus untuk menentukannya. Namun, dari sisi pasokan, aturan baru bisa memperlambat penyelesaian proyek properti.
“Sementara atap ini, kan, kebutuhan vital, tidak bisa jalan pekerjaan tahap finishing kalau belum diatap, kan,” paparnya.
Secara sosial-budaya Sulsel berbeda dengan Jawa, termasuk pada pemilihan material penggunaan atap. Jawa yang dari dahulu menggunakan genteng sudah memproduksinya secara besar. Sementara Sulsel masih sangat minim. Jika ada, produksi masih secara tradisional.
Jika jadi dijalankan, maka pemerintah perlu mempertimbangkan penambahan anggaran subsidi. “Itu (subsidi) perlu dipertimbangkan mestinya, tapi, kan, itu kewenangannya negara,” pugkasnya.
Respons Warga
Salah seorang warga perumahan di Pattallassang, Gowa, Muhammad Darius mengungkapkan bahwa penggantian atap dari seng menjadi genteng perlu sosiaisasi terlebih dahulu. Kata ia, pemilik rumah pasti akan mempertimbangkan biaya dan perubahan lain pada struktur rumah.
“Kan, kalau diganti itu harus kita tahu berapa biaya yang digunakan, pemerintah mengakomodasi apanya saja, terus nanti butuh pemeliharaan dibandingkan dengan atap seng,” kata pria berusia 38 tahun itu.
Dia sendiri tidak menolak jika kebijakan itu diterapkan. Menurutnya, genteng bisa jadi lebih aman dan tahan terhadap cuaca ekstrem.
“Barangkali bisa lebih tahan kalau angin kencang, tapi pasti ada biaya tambahan ke depannya kalau atap itu diganti. Tidak semuanya diakomodasi sama pemerintah,” kuncinya.
Di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah merespons program gentengisasi ini. Faktor keindahan dan aspek pariwisata menjadi konsiderasi penting pemerintah untuk mengubah atap dari seng ke genteng.
Pemerintah sedang mengalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk program ini. Rencanannya, APBN akan ikut membantu pendanaan gentengisasi. Penghitungannya sedang berjalan, namun angka pastinya belum ditetapkan.
“Nanti akan segera ditambahkan. Biayanya tadi sudah kita hitung. Bisa. pemerintah bisa membiayai,” kata Airlangga kepada wartawan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menginginkan agar ke depan seluruh atap bangunan di Indonesia menggunakan genteng. Proyek atau program ini diberi nama gentengisasi. Menurut mantan menteri pertahanan (menhan) tersebut, genteng adalah material bangunan yang mudah dibuat. Bahannya dari tanah liat.
”Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng. Jadi, nanti ini gerakannya adalah gerakan proyek gentengisasi seluruh Indonesia,” katanya.
Selain mudah dibuat, Prabowo menyampaikan bahwa genteng tidak mahal. Bahkan dia berniat menghadirkan pabrik genteng di seluruh Koperasi Merah Putih (KMP). Sehingga gentengisasi juga bisa mengandalkan bahan baku dari koperasi.
Perintah ini, kata Prabowo, serius. Kepala negara menarget, dalam 2-3 tahun gentengisasi sudah tuntas di seluruh Indonesia.
”Saya berharap dalam 2-3 tahun, Indonesia tidak akan kelihatan karat, karat lambang degenerasi. Bukan lambang kebangkitan. Indonesia bangkit, Indonesia harus kuat, Indonesia harus indah. Rakyat kita harus bahagia,” pungkasnya. (uca-jpg/zuk)



