Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mencatat dana kelolaan haji pada 2025 turun akibat tingginya pembatalan porsi haji, penarikan dana oleh jemaah, serta keterbatasan realisasi investasi.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) pengelolaan keuangan haji 2026.
“Selanjutnya, jika kita lihat dari sisi realisasi kinerja pengelolaan keuangan haji, dana kelolaan terealisasi Rp 180,72 triliun. Hal ini terutama dipengaruhi oleh tingginya pembatalan porsi haji dan penarikan dana BPIH yang bersifat struktural dan berada di luar kendali langsung BPKH,” jelas Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).
Fadlul menjelaskan, penurunan dana kelolaan tersebut terjadi meskipun minat masyarakat untuk mendaftar haji tetap tinggi.
Sepanjang 2025, jumlah pendaftar haji baru justru melampaui target RKAT, yakni mencapai 488.419 jemaah dari asumsi awal 422.000 jemaah.
Di sisi lain, tekanan terhadap dana kelolaan juga berasal dari faktor likuiditas. Fadlul mengungkapkan realisasi pembatalan haji reguler dan haji khusus tercatat lebih tinggi dibandingkan asumsi RKAT, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dana kelolaan sebesar Rp 568 miliar.
Selain itu, penarikan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga turut berdampak signifikan.
“Yang kedua, penarikan uang muka BPIH pada periode T-1 tahun menyebabkan berkurangnya dana kelolaan di akhir kuartal ketiga 2025 sebesar Rp 2,76 triliun. Yang di mana penarikan ini bersifat siklikal operasional sebagai bagian dari kewajiban BPKH dalam memastikan kesiapan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Fadlul.
Dengan demikian, total penyesuaian atau penurunan aset kelolaan sepanjang 2025 mencapai Rp 3,33 triliun. Tekanan tersebut diperberat oleh keterbatasan realisasi investasi langsung dan investasi lainnya.
BPKH mencatat realisasi nilai manfaat dari pos investasi tersebut baru mencapai Rp 200 miliar dari target awal Rp 746 miliar.
Fadlul juga menyoroti faktor eksternal berupa dinamika makroekonomi yang turut memengaruhi kinerja dana haji. Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp 16.500 per dolar AS serta penurunan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun berdampak pada hasil investasi, khususnya pada portofolio yang bersifat konservatif.
Meski demikian, BPKH menegaskan pengelolaan dana haji 2025 tetap berada dalam koridor kehati-hatian. Nilai manfaat yang berhasil dibukukan mencapai Rp 12,09 triliun dengan imbal hasil 6,86 persen, sementara Program Kemaslahatan terealisasi Rp 240 miliar. Adapun biaya operasional tercatat Rp 413 miliar, lebih rendah dari pagu Rp 426 miliar.
“Dinamika dana kelolaan dan nilai manfaat, evaluasi atas asumsi-asumsi ini menjadi dasar utama perbaikan perencanaan dan mitigasi risiko dalam RKAT tahun 2026 agar pengelolaan dana haji semakin adaptif, terukur, dan berkelanjutan,” kata Fadlul.
Target Dana Kelolaan 2026 Rp 204 TriliunLebih lanjut, Fadlul mengatakan pihaknya menargetkan dana kelola haji tahun 2026 sebesar Rp 204 triliun dengan jumlah pendaftar baru sebanyak 459.341 jemaah.
"Target nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp 14,53 triliun dengan imbal hasil sebesar 7,9 persen. Yang disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan dan outcome optimalisasi serta perlindungan dana jemaah serta tidak mendorong pengambilan risiko yang berlebihan," ucapnya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5492185/original/010770600_1770129201-Timnas_Futsal_Indonesia_vs_Vietnam-10.jpg)
