MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), yang diduga belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Itu kami dalami mengapa belum dimasukkan dan asal-usul aset itu dari mana,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, Rabu (4/2).
Baca juga:
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Aset Tersebar dari Bali hingga SeoulMenurut dia, penelusuran ini berkaitan dengan temuan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yang diduga turut menyeret mantan orang nomor satu di Pemprov Jabar itu.
“Ini nanti dicocokkan puzzle-nya. Perolehan asetnya kapan, sumber uangnya dari mana, apakah berkaitan dengan perkara BJB atau tidak, itu yang kami cek,” tandas Jubir KPK itu
Sebelumnya, KPK mengungkap sejumlah aset tidak bergerak milik Ridwan Kamil tersebar di berbagai wilayah, termasuk sebuah kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan, serta aset di Bali.
Baca juga:
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Ridwan Kamil Diperiksa 5 JamRidwan Kamil telah diperiksa KPK pada 2 Desember 2025 selama lebih dari lima jam. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana nonbujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil membantah menerima aliran dana dari kasus tersebut dan menegaskan tidak mengetahui proses pengadaan iklan di Bank BJB.
Kala itu, Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas lima tersangka yang telah ditetapkan KPK. Perkiraan kerugian negara akibat perkara pengadaan iklan tersebut mencapai Rp 222 miliar. (Pon)



