Kejahatan Pasar Modal MPAM, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana pasar modal oleh PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut ketiga tersangka ialah DJ selaku Direktur Utama PT MPAM, ESO selaku pemegang saham di PT MPAM; PT Minna Padi Investama; dan PT Sanurhasta Mitra, dan EL yang merupakan istri dari ESO.

BACA JUGA: PT Shinhan Sekuritas Digeledah Bareskrim terkait Pidana Pasar Modal

Brigjen Ade menjelaskan dalam proses penyidikan, diketahui bahwa saham yang ditransaksikan oleh pihak PT MPAM untuk dijadikan underlying asset (aset acuan) pada produk reksadana, berasal dari pasar nego dan pasar reguler.

Transaksi tersebut menggunakan akun reksa dana antara ESO selaku pemegang saham dan ESI yang merupakan adik dari ESO, berikut dengan perusahaan afiliasi PT MPAM.

BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Karawang Ditangkap

Dalam hal ini, kata Ade, ESO dan kawan-kawan menggunakan sarana manajer investasi miliknya, yaitu PT MPAM untuk mengambil keuntungan dengan cara melakukan pembelian saham milik afiliasi yang berada pada produk reksa dana PT MPAM dengan harga yang murah.

"Selanjutnya, dijual kembali kepada reksa dana PT MPAM lainnya dengan harga yang cukup tinggi," ujarnya, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA: Viral Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Kombes Budi Beri Klarifikasi Begini

Dalam upaya pengusutan kasus ini, Ade menyebut penyidik telah memeriksa 44 orang saksi dan ahli pidana serta ahli pasar modal.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah memblokir 14 subrekening efek milik PT MPAM dan afiliasinya terkait kejahatan pasar modal itu.

Dari 14 subrekening efek yang diblokir, sebanyak enam subrekening efek merupakan milik reksa dana dengan jumlah aset saham kurang lebih sebesar Rp 467 miliar.

"Ini merupakan harga efek per 15 Desember 2025," kata Ade.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Donald Trump Tersebut 1800 Kali dalam Dokumen Jeffrey Epstein
• 43 menit lalukatadata.co.id
thumb
5 Hal yang Sebaiknya Tidak Dilakukan Sebelum Tidur di Malam Hari Menurut Ahli
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sidang Korupsi RSUD Ponorogo, Anggota DPRD Lely Dihadirkan, Aliran Dana Disorot
• 18 jam lalurealita.co
thumb
Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala Asia Futsal 2026: Indonesia Vs Jepang
• 8 jam lalubola.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp102 Ribu, Jadi Rp2.946.000 per Gram
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.