Pantau - Kementerian Perdagangan menggenjot sejumlah program prioritas untuk memperkuat pasar domestik sekaligus meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di tengah dinamika perdagangan global.
Kemendag memfokuskan kebijakan pada peningkatan daya saing produk lokal agar mampu bersaing dengan produk impor dan mendominasi pasar dalam negeri.
Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi UMKM agar dapat masuk ke ritel modern yang saat ini sekitar 80 persen produknya berasal dari pelaku UMKM.
Kemendag juga mendorong konsumsi produk dalam negeri melalui berbagai program belanja nasional.
Program EPIC Sale 2025 mencatat transaksi hampir Rp55 triliun, Harbolnas sebesar Rp36,4 triliun, dan BINA Great Sale Indonesia 2025 mencapai Rp31 triliun.
Di sisi ekspor, Kemendag menekankan perluasan akses pasar luar negeri melalui percepatan penyelesaian berbagai perjanjian dagang.
Perjanjian tersebut meliputi Indonesia–Uni Eropa CEPA, Indonesia–Canada CEPA, Indonesia–Peru CEPA, Indonesia–EAEU FTA, serta Indonesia–Tunisia PTA.
Saat ini tercatat 20 perjanjian dagang telah diimplementasikan, 15 masih dalam proses ratifikasi, dan 11 lainnya berada pada tahap perundingan.
Kemendag juga memfasilitasi ekspor UMKM melalui 46 perwakilan dagang RI yang tersebar di 33 negara.
Melalui program UMKM BISA Ekspor, sebanyak 1.217 pelaku usaha mengikuti kegiatan business matching dengan total transaksi mencapai USD 134,87 juta sepanjang 2025.
Kemendag menegaskan penguatan pasar domestik dan perluasan ekspor dijalankan secara simultan agar produk lokal semakin kompetitif dan pelaku UMKM mampu menembus pasar global.
Langkah tersebut diarahkan untuk membangun ekonomi nasional yang lebih tangguh, inklusif, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan perdagangan internasional.



