RI Mulai Bangun Pembangkit Listrik Sampah Pertengahan Tahun Ini

cnbcindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita
Foto: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bisa dilakukan pada pertengahan tahun 2026. Pembangunan paling cepat dilakukan selama 1,5 tahun sampai bisa beroperasi.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan proyek tersebut difokuskan pada 34 kabupaten/kota dalam negeri yang teridentifikasi memiliki permasalahan dalam penanganan sampah. Proses evaluasi dan pelelangan untuk proyek-proyek tersebut telah dilakukan di bawah koordinasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Jadi diharapkan tahun 2026, pertengahan ini, sudah ada yang dilakukan groundbreaking. Jadi pada saat groundbreaking kan biasanya penyelesaian sekitar satu setengah tahun itu sampai dengan dua tahun, apabila lahannya sudah tersedia," ujar Yuliot, ditemui di Jakarta, dikutip Rabu (4/2/2026).


Baca: Purbaya Bocorkan Sumber Dana Proyek 'Sampah Jadi Listrik' Prabowo

Jika tahapan konstruksi dimulai sesuai jadwal pada pertengahan tahun ini, maka proyek waste to energy (WTE) tersebut diharapkan paling cepat bisa beroperasi komersial pada tahun 2027. Pembangunannya pun tidak dilakukan serentak di wilayah yang teridentifikasi, melainkan akan dilakukan secara bertahap.

"Untuk PLT Sampah, ini kan saat ini kan sudah diidentifikasi ini ada prioritas di 34 kabupaten/kota. Jadi untuk 34 kabupaten/kota ini sudah dilakukan evaluasi oleh Danantara dan juga sudah dilakukan lelang," tambahnya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan harga jual listrik dari PLTSa di angka US$ 20 sen per kWh. Angka tersebut sudah diperhitungkan termasuk untuk menutupi biaya teknologi pengolahan sampah yang tergolong memiliki investasi besar.

"Ya, ini harga jual listrik itu kan sudah naik, itu sekitar 20 sen dolar," jelas Yuliot.

Adapun pemerintah akan menghitung selisih harga jual listrik PLTSa dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) beserta potensi subsidi yang bisa digelontorkan. Pemerintah juga akan memperhitungkan kapasitas yang tersedia dan harga pokok produksi (HPP) PT PLN (Persero).

"Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, ya berapa kapasitas yang tersedia, ya kemudian dari HPP PLN berapa, kemudian selisihnya itu kan akan dihitung sebagai subsidi," tandasnya.

Asal tahu saja, proyek WTE sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya telah mengidentifikasi 10 kawasan aglomerasi dari 26 kabupaten/kota yang memiliki potensi sampah besar untuk dikelola melalui skema WTE. Hal itu pun telah disampaikan kepada Menko Pangan dan ditindaklanjuti oleh oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

10 aglomerasi tersebut terhitung memiliki total potensi sampah yang bisa dikelola mencapai 10.000 ton per hari. Target penyelesaiannya pada tahun 2027.

Ada empat aglomerasi yang telah masuk proses lelang oleh BPI Danantara yakni Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi.

Sayangnya, dua aglomerasi terbesar, yakni Daerah Khusus Jakarta dan Bandung Raya, justru belum siap mengimplementasikan proyek WTE tersebut. Padahal, potensi timbulan sampah di kedua wilayah tersebut sangat masif, masing-masing mencapai 8.000 ton dan 5.000 ton per hari.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Zulhas Jamin Proses Izin Bangun Waste to Energy Cuma 3 Bulan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bursa Asia Bergerak Beragam, Pasar Cermati Sentimen AI
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
RI Tak Bisa Andalkan Satu Model untuk Lolos dari Middle Income Trap
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Ada Jaksa Disebut Minta Jatah Rp 1,5 Miliar Dalam Sidang Kasus Noel, Ini Kata Kejagung
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Balon Raksasa Curi Perhatian di Konser Bryan Adams Jakarta, Muncul saat Lagu Ini Dibawakan
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Namanya Disebut 1.000 Kali di Berkas Epstein, Putri Mahkota Norwegia Akui Khilaf
• 20 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.