GenPI.co - Sebanyak 2 penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, yakni Aipda PD dan S, belum dinonaktifkan.
Keduanya diduga melakukan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
"Ya, mereka masih terus melakukan tanggung jawabnya sebagai penyidik untuk melengkapi berkas-berkas yang akan kami lanjutkan," kata dia, dikutip Rabu (4/2).
Murodih menjelaskan Polsek Cilandak membantu Polres Jaksel melengkapi syarat-syarat pada proses penyelidikan.
"Mungkin nanti akan dilanjutkan dengan penyidikan kalau memang syarat-syaratnya terpenuhi," beber dia.
Dia menerangkan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan sudah membuat surat pemanggilan untuk kedua penyidik.
"Kebetulan mereka sudah hadir dan mungkin hasilnya nanti akan disampaikan oleh pihak Propam," ungkap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang warga diduga pelapor menegur 2 polisi yang sedang berjaga di Polsek Cilandak.
Warga memprotes laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi berupa kasus penganiayaan.
Dalam laporannya, tertulis ada timbangan narkoba yang tidak memiliki kaitan dengan laporan penganiayaan.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:





