Pengacara Jokowi Soroti Roy Suryo: Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, tapi Dipakai untuk Lapor Polisi

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA –  Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Rivai Kusumanegara, menyoroti langkah kubu Roy Suryo mengajukan uji materi soal pencemaran nama baik dan fitnah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Rivai menyebut, Roy Suryo malah berencana  menggunakan pasal tersebut untuk membuat laporan polisi.

1. Soroti Roy Suryo 

Rivai menyebutkan, upaya gugatan ke MK merupakan cara pembelaan yang terhormat dalam sebuah negara hukum. Namun, ia secara tegas berbeda pandangan mengenai urgensi penghapusan pasal penghinaan dan fitnah yang diusulkan.

Rivai menuturkan, MK telah berulang kali mempertahankan pasal-pasal tersebut karena dianggap masih krusial untuk menjaga standar moral masyarakat.

Baca Juga :
Refly Harun: Expert Opinion Tidak Boleh Dikriminalisasi, Termasuk Roy Suryo

"Masyarakat maupun pemerintah masih sepakat delik penghinaan maupun pencemaran itu masih diperlukan untuk penegakan hukum bagi masyarakat Indonesia ke depan. Ini juga pengejawantahan dari pasal 28G konstitusi kita yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan atas harkat dan martabatnya," kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara, dikutip dari iNews Tv pada Rabu (4/2/2026).

Selain itu, ia menyoroti adanya kontradiksi pada pihak penggugat. Ia menyebutkan seorang tokoh yang ingin membatalkan pasal pencemaran nama baik di MK, tapi di saat yang bersamaan justru menggunakan pasal yang sama untuk melaporkan pihak lain ke polisi.

Hal tersebut dinilai menunjukkan secara fungsional pasal tersebut memang masih dibutuhkan sebagai perlindungan hukum.

Baca Juga :
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Tutup Pintu Maaf Untuk Roy Suryo Cs!

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Israel Masih Serang Gaza, Menlu Sebut Prabowo Bisa Tinjau Keputusan Masuk Dewan Perdamaian
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Mendagri Tito Melayat ke Rumah Duka Meriyati Hoegeng, Kenang Almarhumah sebagai Panutan
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Rp 10.000, Hak Anak, dan Runtuhnya Negara Kesejahteraan
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Geram Soal Sampah, Instruksikan Aksi Bersih-Bersih Massal di Seluruh Indonesia-Beranda Nasional
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hadirkan Kebun Mini, Polres Pelabuhan Makassar Buktikan Kota Juga Bisa Mandiri Pangan
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.