Indonesia terus mempercepat proses aksesi menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dengan target pencapaian pada tahun 2027. Hal ini merupakan capaian yang akan menempatkan Indonesia di ruang kebijakan ekonomi global bersama negara-negara maju.
Proses ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan, hukum, dan praktik nasional sesuai standar internasional yang diterapkan OECD.
OECD adalah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan komitmen kuat terhadap demokrasi, ekonomi pasar, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dikutip dari Portal Aksesi OECD Indonesia, saat ini OECD memiliki 38 negara anggota yang merepresentasikan 80% aktivitas perdagangan dunia dan berkontribusi pada 41.1% GDP global.
Dari komposisi keanggotaan, dari 38 negara anggota OECD, 33 negara (87%) berstatus sebagai negara maju (developed countries) dan 5 negara (13%) mewakili kelompok negara berkembang (developing countries). OECD berfungsi sebagai forum pembentukan standar, pertukaran praktik terbaik, serta perumusan kebijakan berbasis data di bidang ekonomi, sosial, dan pembangunan.
Bagi Indonesia, keanggotaan penuh OECD memberikan keuntungan strategis berupa peningkatan kredibilitas internasional, akses pada standar kebijakan global, dan penguatan kepercayaan investor. Selain itu, Indonesia berpeluang mempercepat reformasi struktural menuju visi Indonesia Emas 2045.
Langkah Strategis Menuju Aksesi OECDDikutip dari laman resmi OECD, proses aksesi Indonesia dimulai secara formal ketika OECD membuka proses diskusi aksesi pada 20 Februari 2024, menjadikan Indonesia sebagai kandidat aksesi pertama dari Asia Tenggara.
Keputusan ini diambil setelah fase pertimbangan yang matang oleh Dewan OECD berdasarkan kerangka evaluasi kebijakan dan praktik (framework for consideration of prospective members).
Salah satu momen penting tercapai pada 3 Juni 2025, ketika Pemerintah Indonesia—melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto—menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD di Paris.
Dokumen ini berisi penilaian mandiri terhadap lebih dari 240 instrumen hukum, kebijakan, dan praktik nasional yang dibandingkan dengan standar OECD, menandai dimulainya fase teknis yang lebih komprehensif dalam proses aksesi.
Initial Memorandum menjadi landasan awal dialog dan technical review dengan 26 komite ahli OECD yang mencakup berbagai bidang kebijakan publik, seperti transparansi pemerintahan, anti-korupsi, lingkungan, dan keterbukaan investasi—semuanya merupakan prasyarat penting untuk memenuhi standar anggota OECD.
Percepatan Aksesi dan Reformasi KebijakanDicatat oleh Biro Pusat Statistik, untuk mendukung aksesi tersebut, pemerintah membentuk sebuah Tim Nasional OECD yang melibatkan perwakilan lebih dari 60 lembaga pemerintah dan non-pemerintah, dipimpin oleh Menko Perekonomian.
Tim ini bertugas menyelaraskan berbagai kebijakan domestik agar sesuai dengan standar OECD, serta menyiapkan INA Accession Portal dan OECD Accession Information Hub sebagai pusat koordinasi informasi aksesi.
Selain itu, Indonesia aktif mengikuti forum-forum dan lokakarya OECD untuk memperkuat pemahaman teknis dan memperluas dukungan internasional terhadap aksesi nasionalnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya, memuat dalam laman resminya terkait lokakarya dan diskusi teknis tentang Konvensi Anti-Penyuapan OECD, dengan tujuan untuk memperkuat kesiapan Indonesia dalam mematuhi standar integritas dan tata kelola bisnis global yang menjadi bagian dari proses aksesi.
Target 2027 dan Tantangan yang Masih AdaDikutip dari DDTC News, pemerintah secara resmi menargetkan bahwa Indonesia dapat menjadi anggota penuh OECD pada tahun 2027, setelah menyelesaikan berbagai tahapan evaluasi teknis dan mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota OECD.
Namun, tantangan signifikan tetap ada. Indonesia masih harus berbenah dalam beberapa aspek tata kelola pemerintahan dan hukum untuk sepenuhnya memenuhi persyaratan tinggi yang diberlakukan OECD, termasuk dalam bidang good governance dan pemberantasan korupsi.
Diberitakan oleh ANTARA NEWS, Menteri Koordinator Bidang Hukum menegaskan kebutuhan kuat akan integritas dan transparansi sebelum proses aksesi dapat selesai, yang mencerminkan standar tinggi yang dipegang OECD.
Selain itu, karena keanggotaan OECD mempersyaratkan bahwa semua negara anggota harus menyetujui aksesi baru, diplomasi multilateral yang efektif menjadi penting untuk memastikan dukungan penuh dari negara-negara anggota OECD, termasuk negara-negara maju yang memiliki pengaruh signifikan dalam keputusan akhir.
Implikasi bagi Sektor Ekonomi dan Diplomasi IndonesiaKeanggotaan penuh OECD akan membawa dampak strategis bagi Indonesia, seperti akses langsung kepada mekanisme kerja sama ekonomi tingkat tinggi, best practices dalam kebijakan publik, dan peningkatan kredibilitas di mata investor global.
Menurut Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann, aksesi Indonesia dianggap merupakan langkah transformasional yang tidak hanya akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain global, tetapi juga memperkaya diskusi kebijakan OECD dengan perspektif negara berkembang yang dinamis.
Pencapaian keanggotaan penuh juga dipandang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang juga berorientasi pada peningkatan daya saing nasional melalui integrasi kebijakan global dan pengembangan kapasitas reformasi domestik.
Sumber daya birokrasi yang semakin kuat akan menjadi modal penting dalam menyelesaikan kohesi kebijakan publik yang saat ini tengah diuji melalui proses teknis OECD.
Progress aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD pada 2027 mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menyelaraskan standar nasional dengan prinsip internasional.
Meskipun tantangan dalam persyaratan tata kelola dan dukungan multilateral masih ada, kemajuan teknis melalui Initial Memorandum, pembentukan tim nasional, dan kegiatan instansi-instansi pemerintah terkait telah cukup menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat menuju keanggotaan penuh di tahun depan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493037/original/039165200_1770192578-1000708418.jpg)
