Capaian Realisasi Dana Haji 2025 Mencapai Rp180,72 Triliun

mediaindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita

KEPALA  Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan bahwa realisasi dana haji 2025 sebesar Rp180,72 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2024 yang mencapai Rp171,64 triliun. 

Namun demikian, capaian realisasi dana haji tersebut tidak mencapai proyeksi yang diperkirakan oleh BPKH yaitu mencapai hingga Rp188,86 triliun.

“Hal ini dipengaruhi oleh tingginya pembatalan porsi haji dan penarikan dana BPIH yang bersifat struktural dan berada di luar kendali langsung BPKH,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (4/2). 

Baca juga : Menghadapi Sorotan KPK, BPKH Pastikan Pengelolaan Dana Haji tetap Profesional

Selain realisasi dana haji, Fadlul mencatat pendaftar haji baru melampaui target rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2025 yaitu mencapai 488.419 jemaah dibandingkan asumsi awal sebesar 422 ribu jemaah. Hal ini menunjukkan minat dan kepercayaan masyarakat untuk mendaftar haji tetap terjaga. 

Untuk nilai manfaat, realisasi dana haji 2025 mencapai Rp12,09 triliun dengan persentase imbal hasil 6,86 persen. “Perlu kami sampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kebijakan kehati-hatian BPKH dalam merespons dinamika pasar agar dana jemaah tetap terlindungi dari risiko volatilitas yang tinggi,” tegas Fadlul. 

Terkait program kemaslahatan, realisasi dana haji pada 2024 mencapai Rp240 miliar yang menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga kesinambungan manfaat sosial tanpa mengganggu kepentingan jemaah. 

Baca juga : Tekankan Pemisahan, Ketua PP Muhammadiyah Sebut Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH

Adapun biaya operasional terealisasi Rp413 miliar, lebih rendah dari pagu sebesar Rp426 miliar dan hal ini mencerminkan upaya BPKH untuk menjaga disiplin anggaran dan efisiensi tanpa mengurangi fungsi pengelolaan dan penambahan dana haji. 

“Oleh karena itu, BPKH memastikan bahwa pengelolaan dana haji 2025 tetap berjalan dalam koridor kehati-hatian, aman, dan akuntabel, serta menjadi dasar penting dalam penyempurnaan RKAT 2026,” jelasnya. 

Asumsi yang mendasari RKAT 2025 di antaranya ialah kenaikan setoran haji reguler sebesar Rp35 juta yang seharusnya berpotensi menambah dana kelola haji sebesar Rp4,3 triliun. Lalu asumsi akan dilaksanakannya penerapan cicilan setoran lunas bagi jemaah tunggu sejak awal 2025 yang diperkirakan akan menambah dana kelolaan sebesar Rp5,37 triliun. Selain itu juga asumsi atas kenaikan setoran awal haji khusus menjadi USD 6.000 juga seharusnya berpotensi menambah dana kelolaan Rp1,8 triliun. 

Secara agregat, sambung dia, ketiga kebijakan yang seharusnya dilaksanakan pada 2025 memiliki potensi peningkatan nilai manfaat dan capaian sesuai RKAT 2025. Namun, terangnya, ada beberapa faktor yang membuat dana kelola haji yang berada di luar kendali langsung BPKH, antara lain realisasi pembatalan haji reguler dan haji khusus tercatat lebih tinggi daripada asumsi RKAT 2025 sehingga perlu disesuaikan rencana dana kelolaannya sebesar Rp566 miliar serta realisasi dana haji. (H-4)
 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polres Blora Periksa 5 Saksi Kasus Viral Penyiksaan Kucing Hingga Mati
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Purbaya Sebut Anggaran Dewan Perdamaian Gaza Diambil dari Anggaran Kemenhan
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prof Pirol: Luwu–Toraja Sulit Bertemu di Titik Psikologis, Penyatuan Jadi Luwu Raya Butuh Waktu Panjang
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Sidang Korupsi RSUD Ponorogo, Anggota DPRD Lely Dihadirkan, Aliran Dana Disorot
• 21 jam lalurealita.co
thumb
Kemensos-BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.