FAJAR, PALOPO – Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka dan menjadi perbincangan publik. Namun, gagasan penyatuan wilayah Luwu dan Toraja untuk memenuhi syarat administratif pemekaran dinilai tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Guru Besar UIN Palopo sekaligus Ketua FKUB Kota Palopo, Prof. Dr. H. Abd. Pirol, M.Ag., menilai penyatuan Luwu dan Toraja masih terhambat oleh faktor psikologis dan historis yang mengakar kuat di masing-masing masyarakat.
Hambatan Psikologis yang Mengkristal
Meski mengakui bahwa gagasan penyatuan yang disampaikan Frederik Kalalembang (FJK) sangat logis secara rasional dan teknokratis, Prof. Pirol menegaskan bahwa realitas sosiologis di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.
“Harus diakui, ada hambatan psikologis yang membuat kedua kubu sulit menyatu. Resistensi terhadap penyatuan ini tidak hanya ada di pihak Luwu, tetapi juga di pihak Toraja, bahkan sudah mengkristal,” tegas Prof. Pirol.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak sejarah. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Toraja yang dulunya merupakan bagian dari Onder Afdeeling Luwu justru berjuang keras untuk memisahkan diri.
“Ada ketidaknyamanan historis. Jika memang ingin bersatu, mengapa gerakan pemisahan diri itu begitu masif sejak dulu?” ujarnya retoris.
Bagi Prof. Pirol, fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa ego identitas serta keinginan untuk mandiri secara administratif telah menjadi prinsip yang dipegang kuat oleh masyarakat Toraja.
Mengkaji Konsep “Serumpun” dan Tomanurung
Lebih jauh, Prof. Pirol mengajak semua pihak untuk mengkaji secara kritis diksi “serumpun” yang kerap dijadikan narasi pengikat penyatuan. Menurutnya, pada aspek fundamental kebudayaan, terdapat perbedaan yang cukup mendasar antara Luwu dan Toraja.
“Dalam konsep kepemimpinan adat saja, seperti Tomanurung, pemahaman masyarakat Toraja berbeda dengan masyarakat Luwu. Ini contoh kecil bahwa secara kultural, titik temu itu tidak mudah disatukan,” jelasnya.
Meski skeptis terhadap implementasi dalam waktu dekat, Prof. Pirol tetap mengapresiasi gagasan yang dilontarkan FJK sebagai sebuah terobosan intelektual.
Namun, merujuk pada respons masyarakat, termasuk di media sosial, ia menilai tingkat pemahaman publik masih belum berada pada frekuensi yang sama.
“Ini bukan soal pesimisme, tetapi soal realisme. Masih dibutuhkan waktu puluhan tahun untuk mewujudkan gagasan penyatuan tersebut,” pungkasnya. (shd)




