Rudapaksa Remaja, Enam Anak Di Bawah Umur Ditahan

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

MINAHASA UTARA, KOMPAS.TV - Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara menahan enam anak di bawah umur. Mereka harus berurusan dengan polisi usai meperkosa seorang remaja.

Enam anak di bawah umur ini jalani pemeriksaan intensif di polres minahasa utara, sulawesi utara. Mereka harus berurusan dengan polisi, setelah di duga lakukan pemerkosaan pada seorang remaja.

Kasus pemerkosaan terjadi pada 28 januari 2026 lalu, di sebuah rumah di desa likupang dua, kabupaten minahasa utara. Korban dan para pelaku kala itu gelar pesta miras.

Para pelaku dikenakan pasal 473 ayat 2 kuhp tahun 2023, tentang pemaksaan persetubuhan dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV

Tag
  • rudapaksa
  • minahasa
  • kekerasan
  • berita makassar
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Emiten Minta Kenaikan Free Float 15% Pelan-Pelan, Ini Alasannya
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hari Kanker Sedunia 2026: Sejarah, Tema United By Unique dan Makna di Baliknya
• 3 jam lalunarasi.tv
thumb
Kepala BNN Dicecar Anggota DPR Soal Whip Pink: Ini Masuk Narkotika atau Bukan?
• 21 jam laludisway.id
thumb
Mengenal Komcad, Kekuatan Pendukung di Balik Sistem Pertahanan Indonesia
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Satreskrim Polrestabes Medan, Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Main Hakim Sendiri
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.