Armand Hartono Usulkan Kenaikan Batas Saham Publik 15 Persen Dilakukan Bertahap

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau -  Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia sekaligus Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Armand Wahyudi Hartono menanggapi rencana peningkatan batas saham yang dilepas ke publik sebesar 15 persen dengan menyarankan agar kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap.

Respons Emiten terhadap Rencana OJK

Armand Wahyudi Hartono menyampaikan bahwa rencana peningkatan batas saham yang dilepas ke publik saat ini masih dalam proses pembahasan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Self Regulatory Organization.

Ia menilai dari sisi kesiapan, peningkatan saham yang dilepas ke publik sebaiknya dilakukan setahap demi setahap agar lebih realistis dan sesuai dengan kondisi pasar.

Pernyataan tersebut disampaikan Armand Wahyudi Hartono saat diwawancarai di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Menurutnya, pendekatan bertahap akan memudahkan perusahaan tercatat dalam menyesuaikan strategi menghadapi perubahan pasar.

Armand menjelaskan bahwa saham perlu dipasarkan secara bertahap untuk melihat respons pasar sebelum dilakukan pelepasan dalam jumlah yang lebih besar.

Ia menegaskan bahwa strategi penjualan saham harus menyesuaikan dengan tingkat permintaan pasar.

Penyesuaian Butuh Waktu dan Kolaborasi

Armand Wahyudi Hartono menekankan pentingnya kerja sama antara perusahaan tercatat dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Self Regulatory Organization dalam proses penyesuaian batas saham publik.

Ia menyatakan bahwa kenaikan batas saham yang dilepas ke publik secara sedikit demi sedikit tidak menjadi persoalan.

Armand menegaskan pihaknya akan menunggu peraturan resmi yang ditetapkan oleh otoritas terkait sebelum mengambil langkah lanjutan.

Saat ditanya mengenai kemampuan seluruh perusahaan tercatat dalam menyerap kebijakan tersebut, Armand menilai proses penyesuaian membutuhkan waktu.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2026 jumlah perusahaan tercatat mencapai 956 perusahaan sehingga penerapan kebijakan tidak dapat dilakukan secara instan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DLH Bekasi: Cacahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di TPS Liar Uang Asli
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Detik-Detik Brio Disopiri Lansia Nekat Terobos Palang Perlintasan di Cilacap Saat KA Bawa Semen Melintas
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
• 20 menit lalusuara.com
thumb
PSM Makassar Bebas dari Sanksi FIFA, Dusan Lagator–Sheriddin Boboev Jadi Harapan Bangkit Hadapi PSBS Biak
• 13 jam laluharianfajar
thumb
PSS Sleman Laporkan Oknum Suporter yang Nyalakan APAR di Stadion ke Polisi
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.