Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT digelar di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan terkait dengan restitusi pajak.
"Benar (OTT) di Kalsel, KPP Banjarmasin," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada Wartawa, Rabu (4/2/2025).
Advertisement
BACA JUGA: KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri, Buka Peluang Panggil Aura Kasih
Namun, KPK belum mengungkapkan lebih jauh terkait perkara dan pihak yang ditangkap. Fitroh mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Masih pendalaman," ucapnya.
Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah menggelar OTT untuk menaikkan status tersangka kepada pihak yang ditangkap.



