Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Upaya pemberantasan korupsi kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penindakan ini menyasar pejabat pajak dan berkaitan dengan restitusi pajak.
"(Kasus terkait) restitusi pajak," terang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu, 4 Februari 2026.
KPK mengonfirmasi operasi tersebut berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan. Informasi itu disampaikan Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
"Benar (ada OTT). Di Kalsel," sebut Fitroh.
Lebih lanjut, Fitroh menjelaskan lokasi operasi berada di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin. Namun, KPK belum menyampaikan jumlah orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
"KPP Banjarmasin," jelas Fitroh.
Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang yang diamankan. Hingga kini, seluruhnya masih berstatus sebagai terperiksa.
Editor: Redaksi TVRINews




