GenPI.co - Polda Metro Jaya buka suara video viral dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, yang ramai dituding mengubah kasus penganiayaan menjadi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tidak ada pengalihan perkara, tetapi ada kelalaian penyidik.
"Dengan adanya kejadian viral bahwa dianggap adanya BAP yang direkayasa, di sini kami akan meluruskan informasi berdasarkan fakta," kata dia, dikutip Rabu (4/2).
Budi menjelaskan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), penyidik saat menyampaikan terlapor, bahwa penyidik menyiapkan berita acara interogasi di kertas bekas untuk dikoreksi.
"Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan dituangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini juga sudah disepakati oleh terlapor," beber dia.
Budi memperlihatkan dokumen yang menjadi objek yang viral itu ada. Dia menerangkan tidak ada namanya BAP itu di dua sisi.
"Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan (bukan narkoba)," tegas dia.
Dia mengungkapkan kesalahan penyidik adalah memakai kertas bekas yang berisi dokumen kasus narkotika lain sehingga memicu salah paham besar.
"Jadi Bid Propam setelah mengetahui kejadian ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap penyidik termasuk Kanit dan ini karena kelalaian menggunakan kertas-kertas bekas dan memberikan tindakan hukuman disiplin," terang dia.
Maka dari itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri kembali mengingatkan ketentuan dasar didukung oleh anggaran, sehingga tidak perlu menggunakan kertas yang sisa atau bekas.
Menurut dia, penyidik Aipda inisial PD dan S yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba hanya kesalahpahaman.
"Intinya tidak ada rekayasa kasus narkoba, kesalahpahaman saja," jelas Kasi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono.(ant)
Video viral hari ini:




