Arief Hidayat Kenang Proses Perkara No. 90 di MK: Awal Mula Indonesia Tidak Baik-Baik Saja

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Pelepasan kalung Hakim Konstitusi MK Arief Hidayat oleh Ketua Hakim Konstitusi MK Suhartoyo dalam acara wisuda purnabakti di Gedung Sidang Pleno I MK, Jakarta, Rabu (4/1/2026). (Sumber: Muhammad Rizki/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkapkan ada berbagai dinamika di MK selama 13 tahun dirinya berkiprah sebagai hakim konstitusi.

Arief mengaku menyaksikan berbagai dinamika tersebut di tubuh MK. Mulai dari hakim yang terjerat kasus pidana, melanggar etik, bahkan melanggar konstitusi.

"Ada dinamika (hakim) terjerat hukum karena pelanggaran pidana, ada etik, dan kemudian ada pelanggaran terhadap konstitusi, itu semua jadi dinamika di MK luar biasa," kata Arief Hidayat dilaporkan tim liputan KompasTV, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: Kata Arief Hidayat Soal Adies Kadir Gantikan Dirinya di MK: Politikus Ulung yang Pindah Fungsi

Arief lantas bercerita dirinya merasa gagal sebagai pengawal konstitusi ketika memproses perkara Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres.

Perkara ini kemudain menghasilkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat pencalonan capres/cawapres.

Usai putusan itu disahkan, anak sulung Joko Widodo atau Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka bisa maju mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Pasangan itu pun menang dan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Setelah putusan tersebut, Anwar Usman yang menjadi Ketua MK waktu itu, terjerat pelanggaran kode etik. Anwar Usman kemudian dicopot dari posisi Ketua MK karena masih memiliki hubungan kekeluaraan dengan Jokowi dan Gibran saat memutus perkara Nomor 90.

"Saya paling merasa tidak bisa melakukan tugas mengawal MK dengan baik pada saat rapat-rapat perkara nomor 90," kata Arief Hidayat.

"Itu menjadikan saya tidak mampu menahan terjadinya konflik karena perkara 90. Saya merasa perkara 90 ini lah yang jadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja."

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • arief hidayat
  • mahkamah konstitusi
  • putusan 90
  • putusan 90 gibran
  • arief hidayat pensiun
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ditanya Soal Jeffrey Epstein, Trump Omeli Jurnalis
• 3 jam laludetik.com
thumb
Bareskrim Blokir Rekening Reksadana senilai Rp467 Miliar Terkait Minna Padi (MPAM)
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Foto: Cetak Sejarah, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia Futsal
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Bursa Transfer Persija: Mauro Zijlstra Dikontrak 2,5 Musim, Proyek Jangka Panjang
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Poco F8 Series Meluncur di RI: Pakai Audio Bose, Chip Snapdragon Elite Gen 5
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.