GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di lingkungan KPP Banjarmasin.
"Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin," kata dia, Rabu (4/2).
Namun demikian, Fitroh belum bisa membeberkan lebih detail mengenai kasus OTT KPK di KPP Banjarmasin.
Hal ini terkait materi kasus apakah dugaan suap atau pemerasan.
"Masih pendalaman," terang dia.
Tak hanya itu, KPK juga melakukan OTT di Jakarta hari ini.
"Ya," tegas Fitroh.
Fitroh juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai detail kegiatan OTT KPK ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam demi menentukan status pihak yang ditangkap dalam OTT.
Hal ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(ant)
Simak video berikut ini:





