Jakarta, VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengungkapkan bahwa siswa pelempar bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 3 Februari bergabung dalam grup True Crime Community yang menyebarkan ideologi kekerasan.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Rabu.
Mayndra mengungkapkan anak tersebut merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk balas dendam terhadap teman-temannya yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya. Selain itu, sang anak juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga.
“Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya,” katanya.
Ia memastikan Densus 88 AT Polri mendampingi Polda Kalbar dalam melakukan penanganan kasus tersebut, mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.
Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan bahwa pelaku datang ke lingkungan sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang memicu percikan api dan kepulan asap.
Beruntung, pihak sekolah bersama warga sekitar sigap melakukan penanganan awal sehingga api cepat dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan utama maupun ruang kelas.
“Tidak ada korban jiwa. Situasi berhasil dikendalikan dengan cepat,” kata dia.
Personel Polsek Sungai Raya langsung mengamankan lokasi, sementara tim Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan di sekolah sudah terkendali dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan pengawasan aparat. (Ant)


