Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026. Ternyata, operasi senyap tersebut dilakukan di Kantor Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Rabu, 4 Februari 2026.
Di sisi lain, Fitroh menegaskan, dua OTT yang digelar KPK pada Rabu, 4 Februari 2026 bukan satu rangkaian perkara yang sama.
“Beda kasus,” ujar dia.
Namun, Fitroh belum menjelaskan secara rinci terkait OTT di Jakarta. Termasuk mengenai identitas pihak yang dibekuk dan konstruksi perkara yang membuat mereka ditangkap.
- Antara
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin dalam OTT, Rabu, 4 Februari 2026. OTT ini terkait dengan restitusi pajak.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk dalam OTT.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493037/original/039165200_1770192578-1000708418.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5126079/original/020637400_1739016828-Depositphotos_8613736_S.jpg)
