Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) buka suara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan dan Pelayanan Humas Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo, membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK.
Wiboyo mengatakan OTT tersebut terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang berlokasi di Djok Mentaya Banjarmasin Tengah.
Kendati begitu Wibowo tak merinci kapan OTT terjadi dan siapa saja yang diamankan penyidik KPK.
“Di Madya (Kantor KPP Madya),” ujar Wibowo singkat, Rabu (4/2) sore.
Ia mengaku tak tahu banyak terkait kasus tersebut.
“Sampai sekarang kita belum tahu terkait kasus ini. Saya enggak tahu detailnya. Jadi mohon bersabar,” katanya.
Wibowo menyebut informasi terkait perkembangan OTT ini nantinya akan disampaikan DJP di Jakarta. “Nanti akan ada pres rilis resmi dari kantor pusat DJP,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 15.30 WITA kantor KPP Madya Banjarmasin di Jalan Djok Mentaya terlihat lengang. Aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa. Meski begitu pintu masuk dijaga ketat sejumlah satpam.
Kata KPKKPK menggelar OTT di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah menjaring sejumlah pihak.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).
Fitroh membenarkan bahwa penangkapan ini diduga terkait masalah pajak di KPP Banjarmasin.
"Restitusi pajak," ucap dia.
Fitroh belum menjelaskan detail siapa saja yang terjaring dalam OTT ini. Termasuk konstruksi perkaranya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.




