JAKARTA, DISWAY.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam operasi ini, sejumlah pihak diamankan.
BACA JUGA:Tren Warna Cat Rumah 2026, Pilihan Nuansa Warm dan Earthy Tones Bikin Adem
BACA JUGA:Tak Banyak yang Sadar, Kebiasaan #BijakNgemil Punya Dampak Besar di Dalam Keluarga
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 4 Februari 2026.
“Benar (ada OTT) di Kalsel,” kata Fitroh.
Fitroh mengatakan, sejumlah pihak diamankan dalam OTT tersebut. Adapun kasusnya itu terkait dengan restitusi pajak.
“(Kasus terkait) restitusi pajak,” imbuhnya.
BACA JUGA:Siswa SD Akhiri Hidup Karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Negara Lebih Pilih Sumbang Rp17 T ke Donald Trump!
BACA JUGA:Pramono Bakal Babat Habis Bendera Parpol yang Dipasang di Jalanan, Beri Waktu 2 Hari
Kendati demikian, Fitroh belum bisa mengungkapkan identitas pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Masih pendalaman,” tuturnya singkat.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam usai menggelar OTT untuk menaikkan status para pihak yang ditangkap menjadi tersangka.
Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak kepada negara.




