Polisi tangkap dua pelaku perusakan spion mobil di Tangerang

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap dua pelaku kasus perusakan spion mobil yang terjadi di Jalan Pondok Hijau Golf, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (1/2) sekitar pukul 06.15 WIB yang dipicu aksi pelaku yang tidak terima saat diklakson oleh pengendara mobil di jalan.

"Saat kejadian, pelapor melihat seorang pengendara sepeda motor melaju dalam kondisi oleng," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pelapor kemudian membunyikan klakson mobil sebanyak satu kali, namun pelaku justru mengejar dan memaksa pelapor untuk berhenti.

“Setelah kendaraan berhenti, pelaku marah-marah dan memukul kaca spion mobil korban hingga pecah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp270 ribu,” kata Boy.

Baca juga: Maling spion mobil tewas usai tabrak trotoar di Cakung

Setelah menerima laporan, Tim Operasional Kendaraan Bermotor (Opsnal Ranmor) Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku pada 3 Februari 2026.

"Selanjutnya, polisi mengamankan dua pelaku berinisial MAU dan DBA di lokasi yang berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat," kata Boy.

Keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Spesialis pencurian spion mobil di Jakbar diringkus polisi

Tangkapan layar dari media sosial Instagram melalui akun @btkssy memperlihatkan dua orang pelaku menghampiri sebuah mobil sambil terlihat marah-marah kepada pengendara mobil, Minggu (1/2/2026). ANTARA/Instagram/@btkssy/Ilham Kausar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan saling menghargai saat berkendara di jalan raya.

Ia juga meminta masyarakat tidak terpancing emosi serta segera menghubungi "call center" Polri 110 apabila mengalami atau melihat gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani petugas.

Sebelumnya, sebuah video diunggah di media sosial Instagram melalui akun @btkssy memperlihatkan dua pelaku menghampiri sebuah mobil sambil terlihat marah-marah kepada pengendara mobil.

"Kekerasan oleh sekelompok orang di area Gading Serpong belakang Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, 1 Februari 2026 pukul 06.15 WIB," tulis akun tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkes Tetapkan Aturan Baru soal Kejadian Luar Biasa dan Krisis Kesehatan
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dipanggil Polda Metro Jaya Atas Kasus Mens Rea, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Akan Menghindar
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Proyek Pompa Air yang Diambil Alih Pemkot Surabaya dari 2 Kontraktor Ditarget Segera Berfungsi
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
3 Tips Agar Tampil Percaya Diri Saat Interview Kerja
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
• 2 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.