Jakarta: Proses pencarian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman memasuki tahap krusial. Mahkamah Agung (MA) mengumumkan 10 calon hakim konstitusi dari unsur MA yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, di tengah sorotan publik terhadap integritas dan rekam jejak calon penjaga konstitusi pasca berbagai kontroversi di MK.
Pengumuman hasil seleksi administrasi itu tertuang dalam surat bernomor 19/WKMA.Y/KP1.1/II/2026 yang ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim MK dari unsur MA.
“Seleksi ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel untuk menjaring calon hakim Mahkamah Konstitusi yang berintegritas, berkapasitas, serta memiliki pemahaman mendalam terhadap konstitusi,” ujar Suharto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Februari 2026.
Pendaftaran seleksi dibuka secara daring sejak 2 hingga 30 Januari 2026, dengan tahapan seleksi administrasi dilaksanakan pada 31 Januari sampai 1 Februari 2026. Dari seluruh pendaftar, 10 nama dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melaju ke tahap berikutnya. Berikut 10 calon hakim MK dari unsur MA yang lolos seleksi administrasi:
- Dr. Arvits, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Panitera Muda Pidana MA)
- Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H. (Ketua PTTUN Medan)
- Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi PT Denpasar)
- Dr. Drs. Fauzan, S.H., M.M., M.H. (Hakim Tinggi PTA Jakarta)
- Dr. I Made Sukadana, S.H., M.H. (Hakim Utama/Yustisial pada BSK dan Diklat Hukum Peradilan MA)
- Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT Medan)
- Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. (Ketua PT Kalimantan Utara)
- Dr. Minanoer Rachman, S.H., M.H. (Panitera Muda Perkara Pidana MA)
- Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus MA)
- Dr. Syahlan, S.H., M.H. (Wakil Ketua PT Bandung).
Gedung Mahkamah Konstitusi. Dok. Medcom
Ke-10 peserta akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dijadwalkan berlangsung pada 2–5 Maret 2026. Sebelum itu, panitia seleksi membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan dan tanggapan atas rekam jejak para calon.
“Panitia seleksi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat, informasi, maupun catatan terkait para peserta seleksi sebagai bagian dari pengawasan publik,” kata Suharto.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui kanal resmi pengaduan MA di https://siwas.mahkamahagung.go.id.
Seleksi calon hakim MK ini digelar untuk mengisi posisi yang akan ditinggalkan Anwar Usman. Anwar Usman yang telah menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 2011 dan akan mengakhiri masa jabatannya pada 2026.
Pengisian posisi ini dinilai strategis, mengingat MK kerap menangani perkara-perkara konstitusional yang berdampak langsung pada demokrasi dan sistem ketatanegaraan.




