FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Dalam sambutannya, Aliyah menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Makassar sebagai lokasi pelaksanaan penerangan hukum.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan terima kasih kepada Puspenkum Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Aliyah menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang berdampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan serta merusak kepercayaan publik. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum para aparatur, khususnya Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara, agar mampu mengelola anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penerangan hukum merupakan langkah preventif Kejaksaan Agung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terutama di daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti, para Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda, serta Camat se-Kota Makassar. (*/)



