Soal OTT Bea Cukai dan Pajak, Purbaya: Tindak Secara Hukum

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Purbaya menegaskan jika anak buahnya terbukti bersalah, maka harus diproses dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Soal OTT Bea Cukai dan Pajak, Purbaya: Tindak Secara Hukum. (Foto: Tangguh Yudha/iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Purbaya menegaskan jika anak buahnya terbukti bersalah, maka harus diproses dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
KPK Periksa Sejumlah Konsultan Pajak Terkait Dugaan Korupsi di KPP Madya Jakut

"Biar saja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang pajak dan bea cukai ada yang bersalah ya, ditindak secara hukum, sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026).

Purbaya menekankan, Kemenkeu menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia memastikan tidak akan ada upaya intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga:
KPK Kembalikan Aset Rp1.531 Triliun ke Kas Negara Sepanjang 2025

Meski demikian, Purbaya menyatakan Kemenkeu tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada jajarannya yang terseret kasus tersebut. Pendampingan itu, kata dia, diberikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi, bukan untuk menghalangi proses hukum.

"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja, akan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin saja sampai prosesnya selesai," tutur Purbaya.

Baca Juga:
Tak Hanya di Banjarmasin, KPK juga Lakukan OTT di Jakarta

Seperti diketahui, KPK menggelar OTT di dua lokasi hari ini, yaitu Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan di Jakarta. OTT KPK di Banjarmasin menyasar pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

(Febrina Ratna Iskana)

Baca Juga:
KPK OTT Kantor Pajak Banjarmasin Kalsel

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perintah Amran, Beras SPHP Terus Diguyur Sampai Akhir Februari 2026
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK OTT Kantor Pajak Banjarmasin Kalsel
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Mauro Zijlstra Sambut Tantangan bersama Persija: Macan Kemayoran Tim Besar
• 4 jam lalubola.com
thumb
BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini Hujan Ringan hingga Sedang di Sebagian Wilayah
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Mauricio Souza Blak-blakan Soal Rumor Mauro Zijlstra ke Persija, Sudah Ada Kontak tapi Belum Deal
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.