jpnn.com, JAKARTA - Insiden bunuh diri seorang anak SD yakni YBR di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan tajam publik tanah air belakangan ini.
Pasalnya, anak tersebut bunuh diri diduga akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah, yakni buku dan pulpen yang tersirat dalam secarik kertas tulisan tangan yang ditemukan polisi.
BACA JUGA: Siswa SD di NTT Bunuh Diri Gegara Tak Punya Buku dan Pena
Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas kejadian tersebut.
Dia menilai kasus ini sangat mencederai dunia pendidikan nasional. Pasalnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memproteksi dan menjamin hak seluruh warga negara, termasuk anak-anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.
BACA JUGA: Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Legislator Bicara Potensi Kelalaian Penyaluran Bantuan Pendidikan
“Peristiwa ini menggoreskan luka mendalam sekaligus mencoreng wajah dunia pendidikan kita. Sektor pendidikan kita sudah semestinya memperhatikan dan memberikan pendidikan yang membahagiakan, sangat disayangkan penyebab hilang nyawa anak kita karena kebutuhan sekolah yang sangat dasar namun belum tercukupi,” ujar Filep saat dimintai menanggapi kasus yang terjadi di NTT tersebut, Rabu (4/2/2026).
Filep menuturkan tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di pundak guru, tetapi juga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan keterlibatan aktif orang tua karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak dalam mewujudkan impian dan masa depan anak-anak.
Senator Filep menegaskan hal ini menjadi perhatian kita bersama, pemerintah sampai di tingkat desa bahkan RT harus makin peka dengan kondisi masyarakat dan jangan sampai kondisi tertentu menghilangkan harapan hidup anak-anak.
“Jika hanya karena tidak mampu membeli buku atau alat tulis lalu seorang anak memilih mengakhiri hidupnya, maka kita layak bertanya dimana kehadiran negara? Dimana pemerintah daerah?” ucapnya.
Lebih lanjut, Filep lantas mempertanyakan pemanfaatan anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Dia juga menyoroti kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang dinilai belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya bagi keluarga tidak mampu.
“Untuk apa anggaran pendidikan 20 persen jika kebutuhan dasar sekolah anak-anak tidak terpenuhi? Apa maknanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika perlengkapan sekolah masih menjadi beban berat bagi keluarga miskin?” ujarnya.
Senator Papua Barat ini menyebut Presiden Prabowo Subianto telah merumuskan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi pelajar dan juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja.
Namun, menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut harus diukur dari kebutuhan dasar anak didik yang semestinya terpenuhi, manfaat nyata bagi setiap anak, sehingga tidak perlu ada lagi korban akibat persoalan ekonomi dalam pendidikan.
“Kasus ini mencoreng wajah pendidikan dan wibawa negara. Kami memandang perlu adanya evaluasi dan sanksi tegas terhadap pemerintah daerah yang terkesan tidak menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Filep menilai mahalnya biaya pendidikan masih menjadi persoalan serius.
Menurut Filep, Pemerintah memang telah menghadirkan berbagai program bantuan dan beasiswa, namun efektivitasnya sangat bergantung pada akurasi pendataan masyarakat.
“Jika data kependudukan dan kependidikan dirampungkan dengan baik, saya yakin pemerintah akan lebih tepat dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Tidak boleh lagi ada anak yang menjadi korban hanya karena kebutuhan sekolah, apalagi sekedar buku dan pulpen,” terangnya.
Sebagai ketua Komite III DPD RI yang membidangi sektor pendidikan, Filep menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait minimnya langkah konkret dalam pemanfaatan anggaran pendidikan.
“Kami mendukung seluruh upaya pemerintah dalam rangka menjawab semua persoalan pendidikan, namun evaluasi menyeluruh juga harus dilakukan. Tidak boleh ada lagi air mata, penderitaan, dan kesengsaraan bahkan hilang nyawa dalam dunia pendidikan. Anak-anak kita berhak merasakan kebahagiaan dalam menuntut ilmu,” pungkas Filep.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari


