Pengamat Soroti Isu Misbakhun Calon Ketua OJK: Bisa Turunkan Kepercayaan Pasar

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah dikabarkan tengah mengebut proses seleksi ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun pun mencuat lantaran disebut-sebut sebagai kandidat kuat ketua baru di lembaga regulator keuangan dan pasar modal itu.

Tak hanya berpeluang menjadi calon kuat ketua DK OJK, dikatakan pula bahwa Misbakhun dapat menduduki jabatan itu tanpa melalui pemilihan oleh panitia seleksi (pansel).

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan, jika Misbakhun benar-benar ditunjuk menjadi ketua DK OJK tanpa melewati proses pansel, itu akan menurunkan kepercayaan investor kepada pasar modal Indonesia. “Justru menurunkan trust dari pelaku pasar. Bahwa ada intervensi pemerintah dalam menyusun pengurus OJK yang baru,” kata Bhima kepada wartawan, Rabu (4/2).

Dia menuturkan, sepatutnya pemilihan ketua DK OJK harus melalui proses yang terbuka dengan fit and proper test dari DPR. Dengan begitu, semua pihak dapat menilai kapabilitas calon pimpinan OJK yang baru.

Bhima menjelaskan, setidaknya terdapat lima kriteria yang perlu dipenuhi calon pimpinan OJK sebelum bertugas. Di antaranya yaitu tidak terafiliasi partai politik; memahami sektor jasa keuangan dan punya kompetensi dalam kebijakan serta persoalan teknis keuangan, dan; berintegritas tinggi dengan tidak pernah berurusan dengan penegak hukum.

Kriteria lainnya adalah memiliki komitmen dalam menindaklanjuti reformasi pengawasan bursa saham, serta; memiliki citra yang positif di pasar keuangan dan sebaiknya berasal dari profesional.

Bhima pun menyayangkan jika Misbakhun digadang-gadang menjadi calon ketua DK OJK. Pasalnya, Misbakhun berlatar belakang sebagai politikus. Saat ini, Misbakhun menjabat sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar dan juga menjabat sebagai ketua Komisi XI DPR RI.

Respons Misbakhun

Sebelumnya, nama Misbakhun santer disebut sebagai calon kuat ketua DK OJK. Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata.co.id dari dua sumber di level tinggi, politikus Partai Golkar itu berpeluang menjadi ketua baru OJK tanpa melalui pemilihan oleh panitia seleksi atau pansel. “Ketua Komisi XI mau jadi ketua OJK,” kata sumber itu, Selasa (2/2) malam. 

Menanggapi isu tersebut, Misbakhun merespons santai. Dia menegaskan, hingga saat ini masih fokus menjalankan penugasan dari Partai Golkar sebagai pimpinan komisi yang membidangi sektor keuangan dan perbankan itu.

“Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah ketua Komisi XI,” kata Misbakhun saat ditanya mengenai peluang menjadi ketua OJK di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/2).

Ketika dikonfirmasi apakah sudah ada komunikasi dengan panitia seleksi OJK, dia membantah adanya pembicaraan. “Tugas dari partai saya, ketua umum saya (Bahlil Lahadalia), menugaskan saya ketua Komisi XI,” ujarnya.

Ia pun enggan berspekulasi jika memang nanti mendapatkan penugasan baru di OJK. “Saya tidak berandai-andai,” ucapnya.

Merujuk pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, pemilihan anggota Dewan Komisioner OJK dipilih oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh presiden. Secara prosedural, penentuan calon anggota dewan komisioner itu dilaksanakan oleh panitia seleksi atau pansel yang dibentuk dengan keputusan presiden (kepres), paling lama dua bulan sejak tanggal kekosongan jabatan.

Pansel anggota Dewan Komisioner OJK beranggotakan sembilan orang. Mereka terdiri atas unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat. 

Pansel wajib mengumumkan penerimaan calon anggota DK, dengan waktu pendaftaran dilakukan dalam waktu 12 hari kerja, yang dilanjutkan dengan seleksi administratif. Pansel kemudian menetapkan tiga calon untuk setiap posisi Dewan Komisioner OJK yang dibutuhkan, kemudian diserahkan kepada presiden. 

Presiden selanjutnya menyampaikan dua calon ketua maupun calon anggota di setiap posisi kepada DPR. Kemudian DPR menyampaikan calon ketua/anggota terpilih kepada presiden untuk diterapkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jalan Tol Prambanan-Purwomartani Siap Difungsikan saat Lebaran
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Soal OTT Bea Cukai dan Pajak, Purbaya: Tindak Secara Hukum
• 29 menit laluidxchannel.com
thumb
Persib Hadapi Malut United, Dedi Kusnandar: Dalam Lapangan Fight untuk Menang
• 23 jam lalubola.com
thumb
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu-Wamenlu ke Istana, Ada Apa?
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Rasa Kantuk yang Mematikan, Tiga Orang Tewas di Tol Cipali
• 7 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.