KPK Sita Duit Miliaran hingga Logam Mulia 3 Kg Saat OTT Bea Cukai

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menyita sejumlah barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Ditjen Bea Cukai. Barang bukti yang disita mulai dari uang rupiah, valuta asing, hingga 3 kilogram logam mulia.

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Ini Kasus yang Bikin KPK OTT di Kantor Bea Cukai

Budi mengatakan salah satu yang diamankan ialah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai. Dia mengatakan para pihak diamankan di Jakarta dan Lampung.

"Yang bersangkutan pejabat Eselon II di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," ujarnya.

Budi belum menguraikan detail konstruksi perkara dan identitas para pihak yang kena OTT terkait Bea Cukai ini. Dia hanya menyebut OTT ini dilakukan terkait kegiatan impor.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca juga: OTT Terkait Bea Cukai Dilakukan di Jakarta-Lampung, KPK Amankan Eks Direktur




(kuf/haf)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesan Megawati untuk Perempuan: Jangan Terjebak Dilema Antara Rumah dan Masyarakat
• 22 jam laludetik.com
thumb
Danantara Gelar Groundbreaking 6 Proyek Hilirisasi di 6 Daerah pada Jumat
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Transaksi BRImo Tembus Rp 7.057 Triliun Sepanjang 2025
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
"Debt Collector" Menjala Klien lewat Media Sosial 
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Umumkan Jadwal Konser Solo, WOODZ Siap Sambangi Jakarta Tahun Ini
• 3 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.