GenPI.co - Artis cantik Inara Rusli masih terlibat permasalahan panas dengan mantan suaminya, Virgoun, terkait hak asuh anak.
Inara Rusli meminta Virgoun mengembalikan tiga anaknya. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Inara Rusli mendapatkan hak asuh anak.
"Inara meminta anaknya dikembalikan karena antara Inara dengan mantannya sudah pernah ada putusan bercerai,” kata Kuasa Hukum Inara Rusli, Daru Quthny, sebagaimana dilansir kanal YouTube Cumicumi, Rabu (4/2).
Daru Quthny menjelaskan Inara Rusli mempunyai hak hadanah bagi ketiga anaknya.
“Inara punya hak memelihara anak sampai mumayiz,” ucap Daru.
Daru Quthny menjelaskan Virgoun menjemput ketiga anaknya pada November 2025.
Saat itu, Virgoun beralasan agar Inara Rusli bisa fokus menghadapi kasus hukum yang sedang menerpanya.
Namun, Daru menilai alasan itu tidak serta-merta bisa membuat Virgoun menahan anak lebih lama.
"Tidak ada yang menyatakan bahwa kalau orang tuanya lagi sedang penanganan kasus, otomatis hak hadanah beralih,” ujar Daru.
Kuasa hukum lainnya, Herlina, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Demi hukum dan demi kebaikan anak-anak tersebut, kami akan bertindak tegas melanjutkan langkah-langkah hukum berikutnya untuk bisa merealisasikan putusan Mahkamah Agung,” kata Herlina. (*)
Video heboh hari ini:





