BEKASI, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor Setu mengungkapkan, cacahan uang rupiah kertas yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, diduga berasal dari berbagai wilayah.
“Jadi yang masuk ke sana itu kadang-kadang dari perumahan sekitar, kemudian ada juga yang dari Cibubur, campur dengan sampah-sampah lain di lokasi,” ujar Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Usep menjelaskan, sampah-sampah tersebut diangkut menggunakan mobil pikap maupun kendaraan pribadi sebelum dibuang ke lokasi tersebut.
Baca juga: Awal Mula Penemuan Cacahan Uang Rp 50.000 dan Rp 100.000 di TPS Liar Bekasi
“Dibawanya itu pakai mobil pikap, mobil biasa,” kata Usep.
Ia menyebut, lahan TPS liar tersebut merupakan milik seorang warga bernama H. Santo. Lokasinya berada tepat di area yang berbatasan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Sumur Batu.
Menurut Usep, lahan tersebut sudah tidak produktif sehingga dimanfaatkan warga sekitar sebagai tempat penyortiran sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.
“Pemilik lahan ini langsung berbatasan dengan TPA Burangkeng. Karena lahannya sudah tidak produktif, inisiatif warga di sana menjadikannya tempat menyortir sampah-sampah yang masih punya nilai ekonomis,” jelasnya.
Usep menuturkan, pemilik lahan mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul sampah, termasuk cacahan uang kertas tersebut.
Sebab, sampah digunakan secara acak untuk menguruk tanah di sekitar lokasi TPS liar.
Baca juga: Hujan Lebat Mengintai Jabodetabek 5 Hari ke Depan
“Untuk sementara, yang punya lahan tidak mengetahui sumbernya dari mana karena dia secara acak mendapatkan sampah-sampah itu,” ujar Usep.
Usep mengatakan, puluhan karung berisi cacahan uang kertas tersebut kini telah diamankan sementara oleh pemilik lahan atas arahan kepolisian guna mencegah barang bukti tercecer.
“Saat ini ada 21 karung yang sudah dirapikan oleh pemilik lahan. Kemarin kami sarankan untuk diamankan dulu, takutnya tercecer ke mana-mana, jadi diamankan sambil menunggu keputusan dari Bank BI,” kata Usep.
Namun demikian, hingga kini pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli, uang mainan, atau jenis lainnya.
Kepastian masih menunggu hasil koordinasi dengan Bank Indonesia (BI).
“Jadi sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari Bank BI. Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Intel Polda di bidang perbankan, dan hasilnya masih kami tunggu,” ujar Usep.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan cacahan uang rupiah pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000 yang berserakan di area TPS liar tersebut.
Video yang diunggah pada Rabu (28/1/2026) itu viral dan memicu beragam spekulasi di kalangan warganet.
Sejumlah pihak mempertanyakan keaslian potongan uang tersebut, apakah benar merupakan uang rupiah asli atau hanya menyerupai pecahan rupiah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



