Sleman, tvOnenews.com - Warga dari dua dusun di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan proyek tol Solo - Yogyakarta seksi II.
Kedua wilayah tersebut yakni Dusun Sembego dan Ringinsari, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Desakan tersebut muncul karena empat tuntutan warga terdampak proyek hingga kini belum terpenuhi.
Empat tuntutan warga di antaranya menyelesaikan sertifikat hak milik tanah khususnya warga yang hanya terdampak sebagian, kajian ilmiah bagi warga yang terkena sebagian, layak Amdal (analisis dampak lingkungan) dan sosialisasi.
Sejatinya, warga tidak menolak adanya proyek strategis nasional tersebut, asalkan empat tuntutannya ditepati. Faktanya, penekanan hak yang diminta oleh warga berakhir deadlock.
"(Empat tuntutan) tidak ada kesepakatan. Kami itu tidak menghentikan, tapi lebih ke konstruksi bisa dijalankan dengan syarat itu dipenuhi," kata Jaka Purwanto, warga Sembego, Selasa (3/2/2026) sore.
Di lokasi yang sama, warga terdampak lainnya, Impi Astawati mengungkap hal senada.
Namun kenyataannya, masih ada beberapa pekerja proyek yang beraktivitas di sekitarnya rumahnya. Para pekerja mengaku tengah memindahkan alat berat. Di sekitar lokasi, terdapat papan pengumuman bertuliskan 'Hati-hati alat berat sedang beroperasi'.
Bahkan, ia mengaku, ada seorang pekerja proyek yang datang dan menghardiknya dengan nada tinggi.
"Dia bilang kalau proyek tetap akan dijalankan dan warga tidak bisa menghentikan karena sudah masuk PSN," ujar Impi.
Ia juga mengaku jika oknum tersebut juga memotret dan mengancam akan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Di saat saya ngomong itu, dia motret saya terus telpon ke orang bilang saya mau ditangkap sama kepolisian," kata Impi.
Terpisah, Deputi Proyek Manager PT Daya Mulia Turangga (DMT), Arfi Zulham mengaku tidak mengetahui adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang dilakukan oleh pekerja proyek.
"Saya nggak tau itu (dugaan intimidasi) karena nggak terkopi," ucapnya.
Ia pun memastikan, pengerjaan proyek jalan tol Solo - Yogyakarta seksi II yang melewati Dusun Sembego dan Ringinsari belum dimulai konstruksi.
Ditegaskan, ketika lahan belum bebas, tidak akan dilakukan pengerjaan.




