OTT di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, KPK Tangkap Sosok Ini

viva.co.id
23 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, terkait operasi tangkap tangan di lingkungan DJBC Kemenkeu.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca Juga :
Purbaya Sudah Tahu Kantor Pajak-Bea Cukai Bermasalah: Memang Ada yang Aneh Disitu
KPK Tangkap Mulyono dalam OTT KPP Pajak di Banjarmasin

Adapun Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Gedung KPK
Photo :
  • Antara

Sementara itu, Budi mengatakan KPK juga menangkap sejumlah pihak di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.

“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

OTT tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan melakukan OTT dan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan. (Ant)

Baca Juga :
Pejabatnya Kena OTT KPK, Purbaya: Momen Benahi Instansi Pajak dan Bea Cukai
Purbaya Buka Suara soal OTT KPK ke Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu
Purbaya Bakal Beri Pendampingan Hukum ke Anak Buahnya yang Kena OTT KPK

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bendera Parpol Masih Semrawut, Pemprov DKI Minta Sosialisasi
• 10 jam laludetik.com
thumb
Ada Siklon Tropis PENHA, 3 Provinsi Ini Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
• 3 jam laludetik.com
thumb
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Bocoran soal Dividen Interim Bank Mandiri, Bakal Dibagikan Lagi Tahun Depan?
• 6 menit lalukatadata.co.id
thumb
Peneliti Duga Korupsi Sektor Pajak adalah Problem Struktural, Harus Ada Pemisahan Kewenangan
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.