JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, berpendapat kasus dugaan korupsi di sektor pajak merupakan problem struktural.
Zaenur menyampaikan pendapat tersebut dalam dialog Sapa Indonesia pagi, Kompas TV, Kamis (5/2/2026), membahas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor pajak.
“Ya artinya ini memang problemnya bersifat struktural ya, tidak bisa hanya dianalisis menggunakan pendekatan pelaku secara personal,” kata dia.
“Mengapa ada jual beli kewenangan? karena memang artinya desain kewenangan untuk pemberian restitusi, pengurangan nilai, dan seterusnya, itu masih terkonsentrasi di tangan yang sama, di aparat yang sama,” ujarnya.
Baca Juga: Fakta KPK OTT Pegawai Pajak di Banjarmasin hingga Pejabat Bea Cukai | KOMPAS PAGI
Dengan terkonsentrasinya sejumlah kewenangan di tangan yang sama, menurut Zaenur, ketika ada perbuatan ‘nakal’ dari yang bersangkutan, maka korupsi tidak bisa terbendung lagi.
“Sederhananya, korupsi itu adalah ketika kewenangan yang dimiliki oleh pejabat negara disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi,” ucapnya.
“Nah, ini artinya memang selama ini antara pejabat yang menetapkan nilai pajak dan kemudian memberikan pengurangan pajak atau restitusi itu berada di tangan yang sama, sehingga tidak cukup adanya saling kontrol, saling mengawasi di antara sesama aparat pemungut pajak,” kata dia.
Ia juga menyoroti OTT KPK di lingkungan Kementerian Keuangan yang berturut-turut dalam dua bulan.
“Yang kedua saya melihat ini kok terus-menerus gitu ya di lingkungan Kementerian Keuangan. Kemarin baru selesai OTT di Jakarta Utara, kemudian di bulan berikutnya OTT di Kalimantan Selatan, artinya ini penyakitnya terjadi sepertinya ini benar-benar memang bersifat sistemik.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- operasi tangkap tangan
- komisi pemberantasan korupsi
- pukat ugm
- korupsi sektor pajak
- universitas gadjah mada




