Amnesty International: Kematian Anak SD di NTT Tamparan bagi Semua Pihak

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai kematian seorang murid SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan akibat dari kemiskinan struktural. Peristiwa memilukan itu disebut sebagai tamparan keras bagi semua pihak.

Usman menjelaskan, anak tersebut nekat mengakhiri hidup lantaran tidak mampu membeli buku dan pena. Hal itu terungkap melalui sepucuk surat yang ditinggalkan untuk sang ibu.

“Apa yang terjadi di NTT adalah produk kemiskinan struktural. Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. Ini tragedi kemanusiaan yang menyayat hati, sekaligus tamparan keras bagi negara yang gagal melindungi hak asasi manusia,” ujar Usman dalam keterangan resmi ke Jawa Pos (Grup FAJAR), Rabu (4/2).

Ironi Anggaran Jumbo

Amnesty International menilai peristiwa ini sangat ironis. Di saat seorang anak kehilangan nyawa karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah seharga Rp10 ribu, pemerintah justru menyiapkan anggaran besar untuk berbagai program.

Usman menyoroti alokasi dana Rp17 triliun untuk Board of Peace, Rp350 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Rp400 triliun untuk Koperasi Merah Putih. Menurutnya, program-program tersebut perlu dievaluasi agar benar-benar menyentuh akar persoalan kemiskinan.

“Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan dan memastikan adanya program yang memadai untuk menanggulangi kemiskinan secara nyata. Kematian ini menunjukkan negara gagal menjamin akses pendidikan bagi anak-anak miskin,” tegasnya.

Usman menekankan bahwa hak pendidikan bukan hanya sebatas biaya sekolah, melainkan juga mencakup sarana belajar seperti buku dan alat tulis. Kegagalan negara dalam menyediakan kebutuhan dasar tersebut, lanjutnya, dapat berdampak pada kondisi psikologis anak-anak, terutama yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.

“Kemiskinan membuat orang merasa tersisih, direndahkan martabatnya, dan tidak berdaya. Hal itu mempengaruhi kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya, termasuk menikmati hak atas pendidikan,” jelas Usman.

Ia menegaskan, pendidikan layak merupakan hak yang dijamin konstitusi serta kovenan internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Negara, kata Usman, wajib memenuhi hak tersebut, bukan sekadar menyediakan gedung sekolah, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki akses terhadap sarana pendukung pendidikan tanpa hambatan biaya.

“Negara tidak boleh hanya hadir dalam narasi besar anggaran triliunan untuk program-program lain, namun absen ketika seorang anak diduga mengakhiri hidup karena tidak memiliki buku dan pena,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Banten Rendah, KPK Minta Tingkatkan Pengawasan
• 8 jam laludetik.com
thumb
Rachel/Febi Antar Indonesia Tundukkan Hong Kong 3-1 di BATC 2026, Siap Hadapi Jepang
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Apakah Bisa Dilihat di Indonesia?
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Ups! Dikira Tempat Makan, Turis di Thailand Malah Mengunjungi Upacara Pemakaman
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Puan Sorot Kasus Siswa Bunuh Diri di NTT: Mental Anak Harus Jadi Perhatian
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.