JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Rabu (4/2/2026). Operasi senyap ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung di sektor importasi barang.
"Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Namun demikian, Budi belum bisa menjelaskan lebih detil terkait konstruksi peekara tersebut. Ia memastikan, akan menyampaikan konstruksi perkara itu saat jumpa pers.
Terlepas dari itu, dia memastikan, OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung dalam kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta.
"Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak," pungkasnya.
Original Article



