Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Lampung, Rabu (4/2/2026). Penyidik pun menyita uang miliaran rupiah dan emas seberat kurang lebih 3 kilogram usai kembali dari titik operasi, salah satunya Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai.
"Hari ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung ya, khususnya di kantor pusat Bea Cukai, Kementerian Keuangan," tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Advertisement
Menurut Budi, OTT kali ini berkaitan dengan kasus importasi yang dilakukan oleh pihak swasta.
"Terkait dengan konstruksi perkaranya yaitu dengan kegiatan importasi ya, yang dilakukan oleh pihak swasta, yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak," jelas dia.
Budi merinci, barang bukti sitaan yang diamankan penyidik terdiri dari mata uang rupiah, mata uang asing, hingga logam mulia.
"Untuk barang bukti ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kilogram emas." ungkapnya.



