Purbaya Bakal Beri Pendampingan Hukum ke Anak Buahnya yang Kena OTT KPK

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal anak buahnya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 4 Februari 2026. 

Adapun KPK melakukan OTT di Kantor Pajak, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kantor Bea Cukai, Jakarta.

Baca Juga :
Tumbuh 9,8 Persen, Purbaya: Penerimaan Negara di Januari 2026 Capai Rp 172,7 Triliun
Anak Buahnya Ditangkap KPK, Purbaya Tak Akan Minta Tolong Prabowo

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap anak buahnya yang ditangkap KPK. Namun, ia berjanji lembaganya tak akan mencampuri atau melakukan intervensi jalannya proses hukum.

Gedung KPK
Photo :
  • Antara

"Tapi gini saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja, kan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum," kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Mantan bos LPS itu menambahkan bahwa pihak yang berwenang wajib menindak secara tegas anak buahnya sesuai peraturan perundang-undangan, jika terbukti melanggar hukum.

"Ya biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026. Ternyata, operasi senyap tersebut dilakukan di Kantor Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto 

“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Rabu, 4 Februari 2026.

Di sisi lain, Fitroh menegaskan, dua OTT yang digelar KPK pada Rabu, 4 Februari 2026 bukan satu rangkaian perkara yang sama.

“Beda kasus,” ujar dia.

Para pihak yang ditangkap di Kantor Pajak Banjarmasin lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Diduga, suap ini berkaitan dengan penyimpangan dalam pengurusan restitusi pajak.

“Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
  • [tangkapan layar]

Namun, Fitroh belum menjelaskan secara rinci terkait OTT di Jakarta dan Banjarmasin itu. Termasuk mengenai identitas pihak yang dibekuk dan konstruksi perkara yang membuat mereka ditangkap.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk dalam OTT.

Baca Juga :
Sehari Dua Kali! KPK OTT di Kantor Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
Selain Banjarmasin, KPK Juga Lakukan OTT di Jakarta
KPK OTT Pejabat KPP Banjarmasin Terkait Suap Restitusi Pajak

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
3 Ambulans di Semarang Kena Prank Debt Collector Pinjol, Diminta Tagih Utang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
KUHAP 2025 Beri Legitimasi PPNS Sebagai Penyidik Sah
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Arab Saudi Kucurkan Investasi Rp33,56 Triliun Bangun PLTS di Turki
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Demi Keselamatan, China Larang Jenis Pintu Ini di Mobil Mulai 2027
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Roket Bocor NASA Bikin Amerika Batal Kembali ke Bulan Mengejar China
• 7 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.