JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak akan melepaskan anak buahnya yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.
“Nanti kita lihat apa hasilnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) itu, orang pajak dan Bea Cukai kalau bermasalah ya harus ditindak secara hukum secara peraturan yang ada. Tapi saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja,” ucap Purbaya, dalam keterangannya kepada Jurnalis Kompas TV, Nico Anggriawan, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana Bahas Board of Peace
Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang tersandung kasus.
“Akan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira, kita tungguin aja sampai prosesnya selesai,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kabar OTT tersebut kemudian dikonfirmasi benar oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Baca Juga: Cak Imin Ajak Jajaran Pengurus Baru PKB Audiensi dengan Prabowo
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” kata Fitroh.
Namun, Fitroh belum menjelaskan lebih lanjut ihwal OTT di Kalsel tersebut, termasuk jenis perkara yang ditemukan dalam kegiatan itu.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- purbaya yudhi sadewa
- menkeu purbaya yudhi sadewa
- purbaya
- ott kpk
- kpk ott kpp banjarmasin
- ott ditjen bea cukai





