Liputan6.com, Jakarta - Polisi merespons upaya komika Pandji Pragiwaksono yang mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tabayun terkait polemik dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy Mens Rea.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Iman Imanuddin menjelaskan, pada prinsipnya hukum hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Advertisement
"Keberadaan hukum itu adalah untuk menjaga ketertiban. Ketaatan hukum itu juga untuk ketertiban masyarakat," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (4/2/2026).
Ketaatan terhadap aturan, baik Undang-Undang maupun norma etik yang hidup di tengah masyarakat pun menjadi perhatian kepolisian dalam setiap penanganan perkara.
"Kalau semua kita menyadari bahwa kita harus taat dan patuh terhadap hukum dalam bentuk undang-undang, baik itu yang tertulis maupun etik yang ada di tengah-tengah masyarakat, saya kira ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat bisa dilanjutkan," ujar dia.
"Di situlah kehadiran negara untuk memastikan bahwa warga negaranya itu merasakan kemanfaatan dari hukum itu sendiri," sambung Iman.




