GenPI.co - Penyanyi Aura Kasih berpeluang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perjalanan Ridwan Kamil (RK) di luar negeri selama menjabat Gubernur Jawa Barat 2018-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait perjalanan dan aktivitas Ridwan Kamil.
“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” kata dia, Rabu (4/2).
Budi menerangkan KPK akan mendalami mengenai tidak hanya aktivitas Ridwan Kamil saja, tetapi juga pembiayaannya.
“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” beber dia.
Namun demikian, Budi akan memberitahukan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya terkait kemungkinan pemanggilan Aura Kasih.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update,” tegas dia.
Di sisi lain, KPK juga menelusuri siapa yang membiayai perjalanan dan aktivitas Ridwan Kamil di dalam dan di luar negeri selama menjabat Gubernur Jawa Barat.
“Pembiayaannya dari mana? Apakah full (seluruhnya) dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), atau seperti apa?” terang dia.
Budi menjelaskan pihaknya juga menelusuri sumber-sumber penghasilan Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jabar.
“Selain sebagai gubernur, apakah ada penghasilan lainnya? Ini kemudian cross check dengan aset-aset yang dimiliki,” jelas dia.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:




