Liputan6.com, Jakarta - Komisi X DPR akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai kasus bocah SD bunuh diri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ya tentu. Mendikdasmen selaku penanggung jawab tertinggi yang diberikan oleh Presiden harus segera mengambil langkah nyata, langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Advertisement
Lalu menyebut pemanggilan dilakukan secepatnya atau paling lambat pekan depan. Minggu depan insyaallah," kata dia.
Menurut Lalu, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan hal itu dijamin oleh Undang-Undang. Oleh sebab itu, tragedi siswa tersebut adalah tamparan keras bagi pemerintah.
"Kejadian yang menimpa siswa kita yang ada di NTT ini tamparan keras. Ini salahnya di mana? Apakah sekolah tidak menyalurkan, apakah sekolah tersebut belum menerima dana BOS, atau kondisinya seperti apa, inilah yang harus kita evaluasi bersama," pungkasnya.



