JAKARTA, KOMPAS.com – Dua komika, DWN dan AAD, diperiksa polisi terkait materi acara stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kedua komika itu berperan sebagai pembuka acara.
“Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Polisi Telah Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Kedua komika tersebut dipanggil sebagai saksi untuk membantu kepolisian memahami jalannya pertunjukan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Budi.
Sebelumnya, Pandji menyampaikan bahwa kedua pembuka acaranya yang bernama Dany Beler dan Ben Dhanio telah dipanggil sebagai saksi pada Kamis (29/1/2026) lalu.
“Terkait "Mens Rea", iya dua opener saya sudah sempat dipanggil. Ben Dhanio sama Dani Beler sudah disebutnya saksi, sudah diperiksa. Kamis minggu lalu,” kata Pandji saat ditemui wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sementara itu, Pandji akan dipanggil untuk diklarifikasi pada Jumat (6/2/2026) mendatang.
Baca juga: Perjalanan Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Tabayun dan Terima Nasihat MUI
“Undangan klarifikasi Terlapor untuk Jumat 6 Februari 2026,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Ada 6 LaporanPolda Metro Jaya mencatat ada lima laporan polisi (LP) dan satu aduan masyarakat (dumas) yang melaporkan materi komedi Pandji Pragiwaksono berjudul “Mens Rea” yang tayang di platform streaming Netflix.
“Terdapat 6 laporan yang terdiri dari 5 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea,’” jelas Budi saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026).
Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Bakal Penuhi Panggilan Klarifikasi Soal Materi Mens Rea
Laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.
Dua hari kemudian, laporan kedua menyusul dalam bentuk aduan masyarakat dari seorang berinisial BU.
Sepekan berlalu, pelapor atas nama FW ikut bergabung dalam barisan pelapor Pandji bersama Rizki, Jumat (16/1/2026).



