Jakarta, tvOnenews.com – Proses penyesuaian anggaran daerah di Jawa Barat menuai perhatian dari DPRD setempat. Lembaga legislatif itu menilai komunikasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan DPRD belum berjalan optimal, terutama dalam tahapan perubahan dan pergeseran anggaran.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menekankan bahwa komunikasi sejak tahap awal penyusunan hingga perubahan APBD sangat penting agar setiap kebijakan dapat dipahami dan diputuskan secara kolektif oleh eksekutif dan legislatif.
“Saya melihat komunikasi kurang. Padahal kalau komunikasi sejak awal, kita akan ikut sama-sama bahas, mengambil keputusan bersama. Karena Perda APBD itu diputuskan bersama,” ujar Yomanius, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, meskipun terdapat ketentuan yang memperbolehkan pergeseran anggaran dilakukan tanpa persetujuan DPRD, praktik tata kelola pemerintahan yang baik tetap harus menjunjung tinggi etika dan transparansi.
Menurutnya, DPRD dan Pemprov Jawa Barat merupakan satu kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, sehingga koordinasi yang intensif menjadi kebutuhan mendasar dalam setiap kebijakan strategis, termasuk perubahan APBD.
Yomanius juga mengakui bahwa DPRD memahami tekanan fiskal yang sedang dihadapi Pemprov Jabar. Tantangan tersebut meliputi kondisi keuangan daerah, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai, hingga adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penguatan komunikasi tetap menjadi kunci agar setiap perubahan kebijakan anggaran dapat disampaikan dan dibahas secara terbuka bersama DPRD.
“Substansi permasalahannya saya pikir sudah rasional. Hanya kita terkaget-kaget, karena perubahan-perubahan itu tidak diajak ngobrol. Padahal keputusan Perda itu keputusan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, lemahnya komunikasi dalam penyesuaian APBD Jawa Barat berpotensi menimbulkan dampak pada penyampaian informasi kepada masyarakat, terutama di daerah pemilihan.
Hal ini berkaitan dengan sejumlah program, termasuk sektor pendidikan, yang sebelumnya telah disosialisasikan berdasarkan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. (ant/nba


