MenPPPA soal Siswa SD Bunuh Diri: Anak Butuh Didengarkan, Berhak Merasa Aman

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menyebut wafatnya bocah kelas empat SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk memastikan anak-anak mendapatkan ruang yang aman.

Setiap anak, baik laki-laki dan perempuan, berhak untuk didengar dan terlindungi, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Peristiwa ini perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sering kali tidak terlihat karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan,” ujar Arifah dalam keterangannya, Rabu (4/2).

“Anak dan remaja laki-laki, sama seperti halnya anak dan remaja perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan keluhan di sekolah atau masalah pertemanan mereka. Mereka juga butuh untuk didengarkan. Anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan,” lanjutnya.

Menurut Arifah, tragedi tersebut tidak bisa dilihat sebagai kasus tunggal, melainkan mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan anak di sejumlah daerah.

Ia menilai peristiwa ini menjadi pengingat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau ulang implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik, bersekolah dengan aman dan nyaman,” jelas Arifah.

“Belajar dari kasus ini, kami mendorong Kabupaten/Kota untuk memastikan kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan,” sambung dia.

Kementerian PPPA melalui layanan SAPA 129 telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada untuk menangani dampak psikologis akibat peristiwa tersebut. Namun, pendampingan bagi keluarga korban belum berjalan optimal karena belum adanya psikolog klinis di daerah tersebut.

KemenPPPA mendorong Pemerintah Daerah Ngada untuk segera merekrut psikolog klinis yang dapat ditempatkan di rumah sakit daerah, UPTD PPPA, serta puskesmas guna memperkuat layanan kesehatan mental dan perlindungan bagi anak dan perempuan, termasuk korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Arifah juga menyoroti kerentanan anak laki-laki yang kerap luput dari perhatian publik dan sistem perlindungan.

“Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin,” ujar Arifah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sepanjang 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

Untuk mencegah kasus serupa, KemenPPPA terus mendorong penguatan maskulinitas positif agar anak dan remaja laki-laki memiliki ruang aman untuk mengekspresikan emosi dan mencari pertolongan.

Selain itu, Arifah juga meminta sekolah dasar memperkuat sistem deteksi dini serta mengajak masyarakat aktif melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
• 17 jam lalusuara.com
thumb
Purbaya: Anggaran Proyek “Gentengisasi” Rp1 Triliun dari APBN 2026
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
KPK sita miliaran rupiah dan tiga kg emas dalam OTT Ditjen Bea Cukai
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Herman Khaeron: Demokrat Dukung Penuh Program Gentengisasi Presiden Prabowo
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Dari Sertifikasi hingga Keberlanjutan, Ini Arah Baru Pasar Makanan Halal
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.